Categories: PEMERINTAHAN

Tito Karnavian Minta Seluruh Kepala Daerah Optimalkan APBD

MONITOR, Jakarta – Guna mengendalikan inflasi di sejumlah daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah yang dikeluarkan Tito pada 19 Agustus 2022.

“Diminta gubernur/bupati/wali kota untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antardaerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah,” ujar Tito dalam Surat Edaran tersebut.

SE ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022 beberapa waktu lalu.

Tito menyampaikan, untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah, dibutuhkan dukungan dan langkah-langkah strategis dari seluruh kepala daerah.

Sebagai informasi, dalam butir E.55.c Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 ditegaskan, bahwa dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil, serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan anggaran untuk dua hal. Pertama, mendukung tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta kedua, mengendalikan harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan sembilan bahan pokok, melalui belanja tidak terduga yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan.

“Dalam hal alokasi anggaran dimaksud belum tersedia, dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran belanja tidak terduga melalui pergeseran anggaran  kepada perangkat daerah dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau dituangkan dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD atau telah melakukan perubahan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” disebutkan dalam SE, sebagaimana dilansir dari laman Setkab.

Recent Posts

Kemenhaj Perkuat Pelindungan Jemaah dari Haji Nonprosedural, Imbau Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan…

2 menit yang lalu

Ekspansi Bisnis, Bos Plafon Indofon Adit Setiawan Gebrak Industri Wisata Religi lewat Romani Travel

MONITOR, Yogyakarta – Kesuksesan menguasai pasar manufaktur plafon PVC di Indonesia tidak membuat langkah Adit Setiawan…

10 jam yang lalu

Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent dan Innovation Hub

MONITOR, Bandung Barat — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pengembangan SDM melalui keterhubungan pelatihan…

12 jam yang lalu

Dialog Ekonomi Biru China–ASEAN di Hainan, Rokhmin Dahuri dorong Sabang jadi Hub Maritim dan Pusat Pertumbuhan Kawasan

MONITOR, Jakarta - Penguatan kerja sama ekonomi biru antara negara-negara ASEAN dan China dinilai menjadi…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Indonesia di Makkah, Pastikan Jemaah Nyaman Jelang Puncak Haji

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab…

17 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ungkap Strategi Smart Mobility Lewat Travoy dan Umumkan Top 3 Pemenang Jasa Marga | Travoy WOW Case Competition 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono tampil sebagai pembicara…

19 jam yang lalu