Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat terekam CCTV.
Brigjen Andi menyatakan, CCTV vital terkait pembunuhan berencana Brigadi J telah ditemukan. Dalam CCTV itu terlihat adanya kegiatan-kegiatan dari Putri Candrawathi yang menjadi bagian pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
“Bahwa Ibu PC (Putri Candrawati) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita sebenarnya sudah memeriksa yang bersangkutan sebanyak 3 kali, seyogyanya kemarin yang bersangkutan kita periksa, kemudian muncul surat sakit dari dokter. yang bersangkutan meminta istirahat selama tujuh hari,” ucap Brigjen Andi dalam konferensi persnya, Jumat (19/8/2022).
Ia menjelaskan penetapan status Putri Candrawati sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Pertama, keterangan saksi. Lalu kedua, bukti CCTV baik di lokasi kediaman di Sanguling maupun dekat TKP.
“Jadi yang selama ini menjadi pertanyaan publik, inilah yang menjadi barang bukti tidak langsung dan menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi di Sanguling dan Duren Tiga dan menjadi dalang perencananaan pembunuhan terhadap Brugadir Yoshua,” tandas Brigjen Andi.
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…