Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat terekam CCTV.
Brigjen Andi menyatakan, CCTV vital terkait pembunuhan berencana Brigadi J telah ditemukan. Dalam CCTV itu terlihat adanya kegiatan-kegiatan dari Putri Candrawathi yang menjadi bagian pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
“Bahwa Ibu PC (Putri Candrawati) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita sebenarnya sudah memeriksa yang bersangkutan sebanyak 3 kali, seyogyanya kemarin yang bersangkutan kita periksa, kemudian muncul surat sakit dari dokter. yang bersangkutan meminta istirahat selama tujuh hari,” ucap Brigjen Andi dalam konferensi persnya, Jumat (19/8/2022).
Ia menjelaskan penetapan status Putri Candrawati sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Pertama, keterangan saksi. Lalu kedua, bukti CCTV baik di lokasi kediaman di Sanguling maupun dekat TKP.
“Jadi yang selama ini menjadi pertanyaan publik, inilah yang menjadi barang bukti tidak langsung dan menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi di Sanguling dan Duren Tiga dan menjadi dalang perencananaan pembunuhan terhadap Brugadir Yoshua,” tandas Brigjen Andi.
MONITOR, Timika - Masyarakat Kampung Pigapu tampak begitu antusias mengikuti penyuluhan kesehatan di depan Gereja…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyediakan fasilitas bus shalawat yang beroperasi 24 jam untuk mengantar…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk meneladani laku spiritual…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana jemaah haji khusus…
MONITOR, Tangerang - Forum Silaturahmi & Komunikasi Antar Masjid-Mushalla (FOSKAM) se-Tangerang Raya “menghadiahi” 1 unit…
MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji kembali membuka posko penyelenggaraan ibadah haji untuk pelaksanaan tahun…