Jumat, 26 April, 2024

Kelompok Mahasiswa Desak Jokowi Copot Kapolri

MONITOR, Bekasi – Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah cabang Bekasi Raya dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Bani Saleh Kota Bekasi mendesak Presiden Jokowi agar mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tuntutan ini berkaitan dengan proses penegakkan hukum internal kepolisian yang tak kunjung menemui titik terang.

“Kami mendesak Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi dan mencopot Kapolri karena tidak amanah dalam menegakkan keadilan hukum di Indonesia,” desak Ketua Umum PC IMM Bekasi Raya Muhammad Sandi, Sabtu (20/8/2022).

Selain itu, ada sejumlah tuntutan yang dibacakan dalam pernyataan sikap tersebut antara lain; menagih janji transformasi wajah polri kedepan yaitu pelayanan publik terintegrasi modern mudah dan cepat, lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas; pemeliharaan Kamtibmas dan penegakan hukum yang prediktif; bertanggung jawab dan transparan serta menjamin rasa keadilan masyarakat.

- Advertisement -

Tuntutan lain meminta agar pihak kepolisian mengedepankan kemampuan untuk mampu memprediksi situasi dan kondisi menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas berdasarkan analisa fakta dan data dengan kemajuan dan teknologi informasi.

“Mengevaluasi Kapolri karena tidak mampu menjaga kamtibmas dan membuat masyarakat resah terhadap penegakan hukum di internal polri serta mendesak presiden untuk mencopot petinggi kepolisian yang terbukti malanggar dan melindungi oknum-oknum tertentu dalam proses peradilan hukum,” tegasnya.

Ditempat lain M. Jafar Shaddiq selaku presiden mahasiswa BEM STMIK Bani Saleh mendorong agar Komisi Informasi Republik Indonesia (KI RI) ikut serta dalam mengawasi proses hukum, menjamin keterbukaan informasi publik sehingga tidak menimbulkan kesimpang-siuran informasi.

“Dalam hal pengawasan penegakkan hukum yang dilakukan oleh internal kepolisian seharusnya ada pula pihak yang terlibat mengawasinya, seperti Komisi Informasi Pusat (KIP) misalnya. Karena masyarakat butuh kebenaran informasi mengenai penanganan kasus ini. Ya jangan terjadi lagi tebang pilih atau hukum negara kita ini hanya tajam ke bawah”. Jelasnya.

Poin penyataan tersebut dipastikan akan disampaikan langsung kepada pihak istana untuk seterusnya menjadi bahan renungan bagi presiden Jokowi.

“Kami akan kirim secepatnya ke Presiden Jokowi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER