Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman (dok: pikiran rakyat)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat menilai, bangsa Indonesia belum merdeka dalam penegakan hukum karena masih kental dengan aroma kekuasaan.
Padahal, kata Benny, para pendiri bangsa sudah meletakan landasan hukum dengan kekuasan, untuk mencapai tujuan bangsa, dan bukan tujuan penguasa itu sendiri.
“Penerapan konsep kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai panglima (rechtsstaat) masih barang langka, ketimbang menjadikan hukum sebagai alat penguasa atau negara kekuasaan (machtstaat),” kata Benny, Rabu (17/8/2022).
Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI ini mengatakan, para pendiri bangsa telah memberikan landasan untuk mencapai tujuan kekuasaan yang harus berlandaskan pada hukum.
“Dengan begitu, tidak ada penyelenggara kekuasaan membuat tujuan dengan melanggar prinsip dasar bernegara itu sendiri,” jelasnya.
Berkaca dari prinsip tersebut, tegas Benny, sebenarnya Indonesia belum merdeka. Terlebih dalam pembentukan hukum sendiri masih banyak mengadopsi produk hukum asing.
“Jadi dari perspektif ini, belum merdeka, dan hukum dibikin tanpa melibatkan rakyat. Rakyat hanya melaksanakan, dan juga bukan sumber dari jiwa rakyat. Hadirnya sudah tak adil apalagi penerapannya, juga tak adil,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…
MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…
MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…
MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…