Selasa, 16 April, 2024

Kata Guru Besar IPB soal Efektivitas PMN bagi BUMN untuk Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS mengatakan PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk BUMN Pangan harus beroreintasi pada tujuh prioritas yakni investasi dan bisnis bahan pangan pokok secara terpadu (hulu-hilir), investasi dan bisnis bahan pangan pengganti beras secara terpadu, pengembangan usaha industri hortikultur secara terpadu, pengembangan usaha perikanan budidaya terpadu, pengembangan usaha perikanan tangkap terpadu di Laut Arafura, Natuna, dan ZEE. Pengembangan usaha garam konsumsi dan garam industri terpadu, dan pengembangan usaha pangan yang ready-to-cook, ready-to-eat, dan ready-to-prepare.

“Bahwa pangan adalah hak azasi manusia, karena menentukan tingkat kesehatan, kecerdasan, kualitas SDM, dan kemajuan suatu bangsa,” kata Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada diskusi bertema “Efektivitas Pemberian PMN Bagi BUMN Guna Mendukung Ketahanan Pangan” yang dilaksanakan oleh Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Sekretaris Jenderal DPR RI di Jakarta, Senin (8/8/ 2022).

Dalam paparannya Rokhmin Dahuri menjabarkan beberapa data diantaranya terkait dengan suplai pangan global cenderung menurun akibat: (1) demand semakin meningkat karena pertambahan penduduk; (2) supply kian terbatas akibat alih fungsi lahan, Global Climate Change (GCC), dan kerusakan lingkungan lainnya; (3) negara-negara produsen pangan mulai membatasi ekspor pangannya karena GCC, pandemi Covid-19, dan perang Rusia vs Ukraina; dan (4) mafia pangan.

“Seiring dengan pertambahan penduduk, permintaan bahan pangan bakal terus meningkat. Lalu, kekurangan/kelangkaan pangan dapat memicu gejolak sosial dan politik, kejatuhan Rezim Pemerintahan. Para pejabat dan pemangku kepentingan di Indonesia juga harus memandang dan melihat sektor pangan untuk kemajuan suatu bangsa. Jangan dianggap hanya sektor ekonomi tetapi juga sektor kehidupan, bahwa semakin tinggi hubungan tingkat konsumsi protein hewani (daging & seafood) dan kemajuan ekonomi bangsa,” katanya.

- Advertisement -

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menjabarkan bahwa menurut penelitian FAO suatu negara dengan penduduk lebih dari 100 juta jiwa tidak mungkin bisa maju, sejahtera, dan berdaulat bila kebutuhan pangannya bergantung pada impor. Sebagai negara maritim dan agraris tropis terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk berdaulat pangan, dan bahkan feeding the world (pengekspor pangan utama).

Prof. Rokhmin Dahuri mengatakan, sebagai negara maritim dan agraris tropis terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk berdaulat pangan, dan bahkan feeding the world (pengekspor pangan utama).

Menurutnya, Indonesia perlu melakukan revitalisasi dan pengembangan industri pengolahan pangan. Hal itu penting untuk mencapai kedaulatan pangan. “Penguatan dan pengembangan industri pengolahan dan pengemasan semua komoditas pangan semaksimal mungkin, kecuali beberapa komoditas pangan tertentu,” ujarnya.

Supaya produk olahan pangan Indonesia kompetitif di tingkat global , kata dia, lakukan bench marking dengan negara-negara produsen pangan olahan terbaik di dunia (Jepang, Korsel, Thailand, Singapura, Australia, Canada, AS, Uni Eropa, dan Turki).

Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan definisi pangan (UU No.18/2012 tengan Pangan), maka sektor pangan pada ranah bisnis BUMN pangan ada tujuh, yakni: 1. Tanaman Pangan (Beras, Jagung, Kedelai, Umbi-Umbian, dll), 2. Hortikultur (Buah-buahan, Sayuran, Rempah-rempah, Tanaman Obat, Tanaman Hias), 3. Perkebunan (Sawit (CPO), Kopi, The, Tebu/Gula, Kakao, Vanila, dll), 4. Peternakan (Sapi, Unggas, Kerbau, Domba, dll), 5. Komoditi dari Hutan (Madu, Kopi , dll), 6. Perikanan Budidaya (Laut, Payau, Tawar/Darat, dll), dan 7. Perikanan Tangkap (Laut, PUD (Danau, Bendungan, Sungai), dll).

Dijelaskan Prof. Rokhmin tentang peningkatan produktivitas dan produksi onfarm komoditas pangan berkelanjutan, diantaranya: Pertama, penyusunan Big Data yang interaktif dan dinamis berdasarkan data yang absah, akurat (presisi), dan kuantitasnya mencukupi tentang semua aspek penting tentang Sektor Pangan. (luas lahan pertanian, produktivitas, produksi, konsumsi pangan, demand, ekspor, profil produsen pangan, dll).

Kedua, Mempertahankan lahan pertanian dan perikanan yang ada, tidak dialihfungsikan untuk kawasan industri, pemukiman, infrastruktur, dan penggunaan lahan lainnya. Melalui implementasi RTRW secara konsisten sesuai dengan UU No. 41/2009.

Ketiga, Dengan menggunakan tekonologi mutakhir (SRI, digital/Industry 4.0 farming and aquaculture) dan manajamen agribisnis yang tepat, kita tingkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, dan sustainability seluruh unit usaha produksi pangan yang ada saat ini. 

Keempat, Pembukaan lahan baru (ekstensifikasi) untuk usaha produksi tanaman pangan, hortikultur, perkebunan, peternakan, dan perikanan di luar Jawa dan lahan-lahan terlantar di P. Jawa, dengan spesies (komoditas) yang cocok dengan kondisi agroklimat setempat. 

“Pendeknya, kedepan tidak ada sejengkal lahan pun dibiarkan terlantar.  Semua lahan sesuai dengan RTRW harus diusahakan untuk memproduksi komoditas pangan secara produktif, efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan (sustainable),” ujarnya.

Kelima, Diversifikasi budidaya dengan spesies (varietas) pangan yang baru melalui domestikasi dan pengembangan bibit dan benih unggul dengan teknologi pemuliaan (genetic engineering) dan nanoteknologi. Hal ini sangat mungkin, karena Indonesia merupakan negara dengan biodiversitas kelautan tertinggi di dunia, dan biodiversitas terestrial tertinggi kedua di dunia. 

“Prioritaskan budidaya tanaman pangan lokal sumber karbohidrat non-beras: sorgum, sagu, porang, tales, ganyong, suweg, dan lain-lain,” terangnya.

Keenam, Revitalisasi seluruh infrastruktur pertanian (bendungan dan saluran irigasi, dan pelabuhan perikanan)  dan infrastruktur dasar (jalan, listrik, air bersih, telkom dan internet, dan pelabuhan umum) yang ada, dan kita bangun yang baru sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah.

Ketujuh, Konservasi ekosistem hutan dan pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) terpadu untuk menjaga stabiliast dan kontinuitas aliran (debit) sungai sebagai sumber air irigasi pertanian, mencegah banjir, tanah longsor, dan kekeringan.

Kedelapan, Pengendalian pencemaran yang disebabkan oleh sektor pertanian itu sendiri, dan sektor-sektor pembangunan lainnya (industri manufaktur, pertambangan dan energi, pemukiman, dll).

Kesembilan, Mitigasi dan Adaptasi terhadap Perubahan Iklim, dan bencana alam lain.

Adapun tujuh prioritas PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk BUMN Pangan adalah. Pertama, investasi dan bisnis bahan pangan pokok secara terpadu (hulu-hilir): beras, kedelai, jagung, gula, bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan daging sapi.

Kedua, investasi dan bisnis bahan pangan pengganti beras secara terpadu: sagu, sorgum, porang, dan lainnya’ pengembangan industri hilir dan marketing: CPO, kakao, kopi, teh, buah-buahan, ikan dan seafood, dan lainnya. 

Ketiga, pengembangan usaha industri hortikultur secara terpadu. Keempat, pengembangan usaha perikanan budidaya terpadu: udang vaname, baramundi, lobster, rumput laut, kerang mutiara, kepiting, ikan nila, dan ikan patin.

Kelima, pengembangan usaha perikanan tangkap terpadu di Laut Arafura, Natuna, dan ZEE. Keenam, pengembangan usaha garam konsumsi dan garam industri terpadu.

Ketujuh, pengembangan usaha pangan yang ready-to-cook, ready-to-eat, dan ready-to-prepare.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER