Categories: HUKUM

Bharada E Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan

MONITOR, Jakarta – Polri akhirnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan saksi, Brigjen Andi menyatakan Bharada E dinilai cukup bukti untuk menjadi tersangka.

Bharada E dijerat dengan pasal berlapis. Selain pasal pembunuhan, tersangka juga dijerat pasal turut serta. Ia menegaskan, tindakan Bharada E bukan dalam kondisi membela diri.

“Dengan persangkaan pasal 338 jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP,” ujar Brigjen Andi dalam keterangan persnya, Rabu (3/8/2022) malam.

Saat ini, Bharada E berada di Bareskrim di Pidum. Andi menyatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Sebagai informasi, insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak ini.

Recent Posts

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam dan Kurban di RPH Kota Makkah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…

2 jam yang lalu

Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesarnya, Dorong Operasional Ramah Lingkungan

MONITOR, Balikpapan - PT Pertamina mendukung transisi energi melalui sinergi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian…

6 jam yang lalu

DPR: Penulisan Sejarah Bangsa Hendaknya Terbuka Kepada Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penggunaan istilah terminologi ‘sejarah…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Bersama LPPOM MUI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal di Rest Area Travoy KM 379A

MONITOR, Semarang - Dalam rangka memperkuat pemberdayaan mitra binaan dan menjawab kebutuhan pengguna rest area…

9 jam yang lalu

Indonesia Darurat PHK, Puan Minta Pemerintah Respons Dengan Strategi Konkret

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif menanggapi fenomena pemutusan hubungan…

9 jam yang lalu