Categories: INDUSTRI

Agus Gumiwang: PMI Manufaktur Indonesia Terus Melesat

MONITOR, Jakarta – Data terkini S&P Global menunjukkan kondisi operasional seluruh sektor manufaktur Indonesia membaik dalam laju yang lebih kuat selama tiga bulan pada Juli 2022. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia di periode tersebut mencapai 51,3, naik dari 50,2 di bulan sebelumnya.

PMI Manufaktur Indonesia naik di tengah penurunan indeks tersebut di negara-negara Asia lainnya, terutama China yang turun dari 51,7 di bulan Juni 2022 menjadi 50,4 pada Juli 2022. Angka PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2022 cenderung lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

Pada periode yang sama, hanya Indonesia dan Malaysia yang mengalami kenaikan PMI dari bulan sebelumnya. PMI manufaktur Malaysia naik dari 50,4 di bulan Juni 2022 menjadi 50,6. Beberapa negara mengalami penurunan, seperti Vietnam turun dari 54,0 menjadi 51,2, dan Filipina juga turun dari 53,8 menjadi 50,8. Sementara itu, negara Asia lainnya seperti Korea Selatan turun dari 51,3 menjadi 49,8, sedangkan Taiwan dari 49,8 turun menjadi 44,6.

Peningkatan PMI manufaktur Indonesia didukung oleh naiknya permintaan domestik yang mempengaruhi peningkatan tenaga kerja dengan laju paling tajam dalam periode pengumpulan data PMI selama lebih dari sebelas tahun. Kondisi ini didukung dengan tekanan inflasi yang dilaporkan berkurang pada awal triwulan ketiga serta kenaikan biaya input dan biaya output yang lebih rendah selama lebih dari setahun.

Meningkatnya PMI manufaktur pada Juli lalu memperkuat tingkat optimisme perusahaan manufaktur terkait perkiraan output 12 bulan mendatang. Menurut rilis S&P Global, harapan yang lebih besar tersebut didukung oleh harapan kestabilan harga dan kenaikan pesanan baru.

“Peningkatan PMI manufaktur pada Juli 2022 dibanding bulan sebelumnya menunjukkan kondisi ekonomi yang semakin stabil serta meningkatnya realisasi komitmen penggunaan produk dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Menperin menambahkan, meningkatnya PMI manufaktur Indonesia dibanding negara lain didukung oleh peningkatan permintaan dalam negeri, antara lain konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan belanja antarsektor. Diantara ketiganya, laju peningkatan belanja pemerintah yang didorong oleh Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menunjukkan peningkatan terbesar.

Peningkatan pesanan pemerintah atas produk-produk manufaktur, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), begitu juga mesin peralatan elektronik. Selain itu, pesanan domestik juga naik dengan adanya momen tahun ajaran baru di bulan Juli, dan sebelumnya musim liburan yang menumbuhkan industri pariwisata sehingga meningkatkan permintaan produk minuman.

“Kemudian, juga terdapat permintaan yang berasal dari sesama industri, seperti untuk produk baja dan alat berat untuk kebutuhan pertambangan,” jelas Menperin.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

18 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

23 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu