MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyatakan kampanye pemilu di kampus dibolehkan. Namun KPU mengungkapkan kampanye pemilu di kampus harus memperhatikan sejumlah catatan. Sekjen DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mendukung usulan KPU dengan beberapa catatan untuk dilaksanakan pada pemilu 2024 mendatang.
“Catatan Pandawa Nusantara mendukung rencana KPU memperbolehkan kampanye di kampus. Yakni, pertama, KPU dan perguruan tinggi menjadi pelaksana kegiatan dalam Kampanye di kampus, hal ini dapat menciptakan “semangat kepatuhan” yang tinggi dan perhatian yang serius bagi capres dan partai politik,” kata Faisal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menurut Faisal, jika kampus saja yang menjadi penyelenggara kampanye terkesan tidak independen dan pihak kampus juga tidak mempunyai power yang kuat untuk mengundang para capres dan cawapres. Selanjutnya, Faisal berharap pelaksanaan kampanye di kampus harus dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) sehingga mempunyai dasar hukum yang jelas dan komprehensif.
“Kedua adalah peraturan yang jelas dan komprehensif. KPU membuat aturan turunan yang jelas dan komprehensif dari UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu di pasal 280 (1) huruf H yang menyebutkan kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, ibadah, dan tempat pendidikan. sehingga pelaksanaan kampanye di kampus menjadi lebih jelas aturannya, mana yang menjadi hak, kewajiban dan larangan bagi capres dan cawapres,” terangnya.
Mantan Presiden BEM UIN Jakarta itu berharap pelaksanaan kampanye di kampus dapat dilakukan dengan cara diskusi publik dua arah kandidat capres dan cawapres dengan mahasiswa.“Bentuk kampanye dilaksanakan dengan metode diskusi publik dua arah antara capres dan cawapres dengan audien (mahasiswa). Adapun materi yang disampaikan mencakup persoalan-persoalan kebangsaan yang saat ini menjadi perhatian dan tantangan serta harapan bangsa Indonesia dikancah global. Jadi tidak hanya sekedar menyampaikan misi, misi dan program kerja saja,” ujar dia.
Terakhir, dia berharap kampanye di kampus dapat melibatkan semua stakeholder mulai dari para pimpinan kampus, para dosen, pegawai, dan masyarakat dan pihak keamanan. Pelaksanaan kampanye di kampus dapat menghadirkan berbagai stakeholder, antara lain para pimpinan kampus, para dosen, mahasiswa, para pegawai, masyarakat dan keamanan.
‘Faktor keamanan ini penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan kampanye dapat berjalan dengan baik dan lancar. Keterlibatan unsur keamanan dari pihak polri hanya bertugas dan berwenang menjaga berlangsungnya acara,” jelasnya.
“Kami berharap kampus sebagai produsen ilmu pengetahuan dilahirkan dan segala penjelasan serta jawaban terhadap pertanyaan masyarakat disediakan Kembali diberikan porsi untuk menciptakan Pendidikan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” pungkas Faisal.