Sabtu, 20 April, 2024

Pungutan Ekspor CPO Turun, Menkeu: Semoga Harga TBS Naik

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan kebijakan penurunan tarif pungutan ekspor CPO menjadi USD0 dalam PMK 115/PMK.05/2022. Dikatakan dia, penurunan tarif pungutan ekspor ini diharapkan dapat memacu percepatan ekspor CPO yang selama ini tertahan untuk melindungi ketersediaan dan keterjangkauan harga produk sawit dalam negeri.

“Dengan meningkatnya jumlah ekspor CPO, diharapkan juga berdampak pada kenaikan harga TBS, sehingga para petani pun dapat memperoleh keuntungan yang lebih baik,” jelas Sri Mulyani dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Ia menerangkan, kebijakan penurunan tarif Pungutan Ekspor CPO menjadi USD 0 ini sendiri berlaku sejak 15 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022. Selanjutnya, mulai 1 September 2022 sampai dengan seterusnya, kebijakan tarif Pungutan Ekspor bersifat progresif akan kembali diberlakukan.

“Hal ini sejalan dengan tujuan utama kita, yaitu untuk melindungi ketersediaan serta keterjangkauan produk sawit dalam negeri,” ucapnya.

- Advertisement -

Sepekan berjalan, dikatakan dia, kebijakan ini sudah menunjukkan hasil. Ekspor CPO dan produk turunannya naik signifikan. Tak cuma itu, menurut Sri Mulyani, harga TBS di level produsen dan pengumpul juga terbukti langsung naik.

“Saya berharap kebijakan ini tak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan para petani. Lebih dari itu, semoga penurunan Pungutan Ekspor ini dapat menjadi wujud kontribusi kita untuk mengantisipasi risiko krisis pangan yang dihadapi dunia saat ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER