Jumat, 26 April, 2024

GKR Hemas Nilai Komite Disabilitas DIY Berkinerja Maksimal

MONITOR, Yogyakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DIY GKR Hemas menilai bahwa Pemda telah berusaha maksimal untuk mewujudkan DIY sebagai provinsi yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Untuk itu, Ratu Kasultanan Ngayogyakarta tersebut memberikan kesempatan yang luas bagi Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY untuk menyampaikan aspirasinya.

Hal tersebut disampaikan anggota Komite IV DPD RI tersebut saat menerima audiensi Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY dan masyarakat difabel DIY bersama para anggota DPD RI dari D.I. Yogyakarta pada Rabu (20/7/2022) pagi.

“Saya menyaksikan sendiri, bagaimana Malioboro yang saat itu sudah dibangun jalan khusus bagi tunanetra, tetapi ditutupi oleh pedagang kaki lima. Gubernur lalu membuat kebijakan untuk membuka akses tersebut,” ujar DIY di Gedung DPD RI Perwakilan D.I.Yogyakarta.

- Advertisement -

“Saat ini bisa kita saksikan bersama seperti apa hasilnya. Meski demikian, kami akan lebih banyak mendengarkan aspirasi dari seluruh yang hadir,” sambungnya.

Sebagai informasi, pernyataan GKR Hemas tersebut disampaikan menyusul pernyataan kecewa dari Ketua Komite Disabilitas DIY Drs. Farid Bambang Siswanto, M.I.P. terhadap Kemendagri yang tak menyetujui adanya Komite Disabilitas dalam Perda tentang disabilitas DIY. Alasannya karena UU Disabilitas secara tegas tidak mengamanatkannya. Dengan begitu, ia mengatakan bahwa pelindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Yogyakarta masih dianggap kurang jika dibanding dengan daerah-daerah lain.

“Masyarakat difabel membutuhkan komite ini, tetapi justru dihapus dengan alasan tidak ada amanat dari UU. Ini menjadi satu kemunduran. Padahal Komite ini menjadi referensi bagi daerah-daerah lain untuk belajar,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER