MONITOR, Depok – Jaksa Agung St Burhanudin mengapresiasi webinar yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Depok yang pelaksananya berkolobirasi bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang dilaksanakan di Balai Sidang Djokosoetono, Sabtu (16/07/2022).
Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa tahun 2022 yang mengusung tema “Diskusi Bersama Praktisi: “Restorasi Justice, Apakah Solutif?
“Saya selaku pribadi dan pimpinan mengapresiasi acara diskusi ini karna merupakah contoh sinergi kolaborasi yang baik antara dunia akademik dan dunia praktisi serta pengambilan tema yang update terkait kebijakan penegakan hukum,” kata St Burhanudin dalam webinarnya, Sabtu (16/07/2022).
Disebutkannya, materi diskusi terkait kebijakan pelaksanaan penegakan hukum dengan pendekatan Restorasi justice yang belakangan ini dijalankan oleh kejaksaan mendapat perhatian dunia pendidik dan praktisi baik itu di level nasional maupun internasional.
“Salah satunya pada Mei 2022, beberapa organisasi internasional memberikan apresiasi atas pendekatan keadilan yang dijalankan oleh kejaksaan dan saat ini kami sampaikan sudah ada 1334 perkara yang disetujui diselesaikan secara restorasi justice dari total 1450 yang diajukan,” ungkapnya.
Untuk itu, Burhanudin berpesan, selaku keynote speaker, kegiatan webinar antara dunia pendidikan dan praktisi terus konsisten dilakukan. “Karena kerjasam ini dapat menghadirkan pemikiran sumbangsih dalam pembangunan hukum Indonesia,” pungkasnya.
Webinar Dengan Tema “Diskusi Bersama Praktisi: “Restorasi Justice Apakah Solutif? tersebut menghadirkan narasumber dari beberapa praktisi.
Antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Asep Nana Muya, advokat Ahmad Maulana dari kantor Hukum dan Patner, Asegaf Hamzah, serta akademisi. Kemudian, kepala bidang studi hukum acara FH Junaidi dan Kepala Kejari Depok Mia Banulita dan Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta praktisi.