MONITOR, Surakarta – Saat ini, akreditasi program studi merupakan indikator masyarakat dalam memberikan kepercayaan sebuah perguruan tinggi dalam memilih suatu Lembaga Pendidikan yang diminati. Oleh sebab itu, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam berkomitmen dalam upaya meningkatkan peringkat akreditasi Lembaga Pendidikan tinggi dibawah lingkungan Kementerian Agama.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag pada kegiatan Evaluasi Percepatan Akreditasi Program Studi yang mengundang para wakil Kopertais dan ketua LPM PTKIS, pada 12-14 Juli 2022 di Surakarta.
“Saat ini tugas kita di Kopertais fokus menangani akreditasi PTKIS di wilayah masing-masing memastikan seluruh PTKIS di wilayah binaan aman dari peringkat TMSP (tidak memenuhi syarat-red),” tegas Suyitno.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh wakil Kopertais 1-15 dan perwakilan LPM PTKIS seluruh Indonesia itu, Suyitno mengingatkan tugas yang harus dijalankan oleh Kopertais.
“Evaluasi percepatan akreditasi program studi harus menyeluruh untuk meningkatkan kualitas, peran dan fungsi Kopertais sangat penting dalam pembinaan PTKIS di wilayah kerjanya agar terhindar dari masalah-masalah mendasar,” tambah Suyitno
Senada dengan hal tersebut, Kasubdit Pengembangan Akademik M. Adib Abdushomad, Ph.D yang akrab disapa Gus Adib ini menjabarkan hal-hal yang terkait dengan culture of quality dan paradigma akreditasi.
“Paradigma akreditasi ini harus menjadi budaya kampus dalam melaksanakan proses pembelajaran serta tidak hanya ramai saat waktu akreditasi datang baru dikerjakan. Konsep akreditasi ini tidak hanya dilakukan oleh LPM tapi keseluruhan bagian perguruan tinggi mulai dari top management hinga low management,” kata Gus Adib
Kasubdit Pengembangan Akademik ini juga mewanti-wanti para undangan yang datang agar selalu update informasi tentang akreditasi.
“Bagi perguruan tinggi yang akan mengajukan APS ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) agar diperhitungkan secara matang proses akreditasinya sejak dari penyusunan borang hingga visitasi, agar tidak mengecewakan. Selain itu perguruan tinggi harus update terhadap regulasi dan kebijakan baru soal akreditasi agar tidak terjadi miskonsepsi,” tutupnya.
Peserta pendampingan percepatan program studi ini sangat antusias sekali, sehingga banyak waktu yang disediakan narasumber minta ditambahkan untuk tanya jawab, utamanya sharing knowledge pengalaman akreditasi dengan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan beberapa terkait implementasi kurikulum berbasis OBE dan Kampus Merdeka Belajar.