Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin/ dok: net
MONITOR, Jakarta – DPR RI akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam waktu dekat. Dikatakan Nurul Arifin selaku Anggota Komisi I DPR, pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah tinggal melewati tahap sinkronisasi saja.
Saat ini, ditegaskan dia, pembahasan hanya tersisa terkait ketentuan sanksi pelanggaran penggunaan data pribadi.
“(RUU PDP masih membahas) tentang sanksi administrasi dan sanksi pidana,” ujar Nurul Arifin kepada awak media, Senin (11/7/2022).
Adapun pembahasan sanksi belum menemui kata sepakat, namun ditegaskan Nurul, Komisi I DPR telah mendapat waktu tambahan merampungkan pembahasan RUU PDP. Bahkan terbaru, penambahan waktu diberikan pada penutupan Masa Sidang ke-V Tahun Sidang 2021-2022.
“Insya Allah kita mengejar tahun ini supaya kelar, karena (UU ini) penting banget,” tandas Politikus Golkar ini.
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…