MONITOR, BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar talk show Tani on Stage di halaman Masjid Baiturrahman Kaum, Kampung Seuseupan, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri para pengurus DKM Masjid dan juga puluhan peserta dari masyarakat sekitar.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri membuka talkshow ini dengan menyampaikan beberapa pesan. Diantaranya adalah terkait kecukupan kurban tahun ini yang diperkirakan mencapai 1,8 juta atau meningkat 11 sd 13 persen.
“Sesuai neraca yang ada, kurban tahun ini mencapai 1,8 juta atau meningkat 11 – 13 persen dari tahun lalu, dan insyaallah bisa kita penuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau,” ujar Kuntoro, Selasa, 5 Juli 2022.
Sementara itu, kata Kuntoro, kondisi ternak yang ada di zona merah harus dilakukan lokck down dan pengawasan ketat baik dari Kementan, satgas PMK termasuk Polri dan Pemda. Dengan penanganan yang tepat, diharapakan, pandemi PMK dapat dilalui dengan baik.
“Penangganan PMK oleh Pemerintah saat ini sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kita segera atasi. Kita ingin sampaikan Insyaallah Idul Qurban tahun bisa kita lalui dengan baik,” katanya.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar, Dirjen PKH Kementan, Syamsul Ma’rif mengatakan bahwa setiap penyembelihan harus memperhatikan intruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan. Termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan.
“Jadi nanti yang menentukan hewan itu layak atau tidak ada dokter hewan. Dan yang penting kalau kita temukan si hewan sakit berat, saya sarankan agar jangan dipotong dulu. Ini untuk ketentraman batin si hewan,” katanya.
Berikutnya, Syamsul berharap masyarakat yang mendapat daging kurban agar peka terhadap kebersihan. Misalnya ketika dagang sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es samapai waktu 24 jam. Setelah itu dipindahkan ke prizer.
“Atau direbus sekalian dan jangan dicuci dulu. Kemudian begitu mendapatkan daging, ibu ibu plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu pake diterjen atau disinfektan. bukan berarti berbahaya. karena virus ini tidak berbahaya,” katanya.
Sekretaris Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda menyampaikan bahwa sebaiknya penyembelihan kurban diselaraskan dengan hadis nabi, dimana ada beberapa sifat hewan yang tidak bisa disembelih.
“Pertama hewan yang matanya buta jelas tidak boleh dikurbankan. Kedua hewan yang pincang juga tidak boleh dan hewan yang tidak bisa berjalan dan hewan yang sangat kurus juga tidak boleh. Nanti tinggal kita selaraskan saja dengan gejala PMK,” ujarnya.
Ketua DKM Masjid Baiturrahman, KH Mumuh Mukoyin menyampaikan terimakasih atas perhatian Kementan terhadap kegiatan penyembelihan hewan kurban di Kecamatan Ciawi. Bagi Mumuh, perhatian dan sosialisasi ini penting dilakukan untuk menekan penyebaran PMK.
“Kita dari dulu kalau mau menyembelih selalu minta dokter hewan UPT Dinas Ciawi untuk mendampingi. Alhamdulillah tahun ini kita mendapat perhatian besar dari kementan,” katanya.