MONITOR, Depok – Kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap belasan santriwati yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) atau Istana Yatim (rumah yatim) kawasan Beji, Kota Depok, terus menjadi sorotan.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustadz atau pengajar di pondok pesantren tersebut. Kasus dugaan pencabulan inipun telah naik ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi mengaku prihatin.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, dan terjadinya penyelewengan yang berkedok agama, Babai pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan evaluasi terkait maraknya rumah yatim.
“Saya berharap dengan kejadian seperti ini, Pemerintah kota Depok harus segera melakukan sebuah evaluasi, merevitalisasi rumah yatim-rumah yatim yang ada di kota Depok. Karena begitu banyak persoalan rumah yatim di kota Depok ini perlu dilakukan kaji ulang, ditinjau, dilihat kebenarannya,” katanya kepada MONITOR, dikutip Rabu (6/7/2022).
Menurut Babai, ada beberapa hal yang perlu disoroti dengan maraknya keberadaan rumah yatim ataupun yayasan sosial di kota Depok. Pemilik ataupun pengurus rumah yatim yang dimaksud diduga melalukan perbuatan memperkaya diri maupun kelompoknya.
Salah satu contoh adalah kasus di lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang kini ramai dibicarakan lantaran diduga ada penyelewengan dana umat terjadi didalamnya.
Media massa membeberkan gaji dan fasilitas mewah yang dinikmati para petinggi lembaga donasi ACT. Diduga bisa terjadi lantaran uang donasi sosial digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi lembaga.
“Kita tahu ACT adalah sebuah lembaga yang sangat mulia, tetapi berdasarkan informasi bahwa terjadi penyalahgunaan dana dari donasi masyarakat yang disalurkan ke ACT, ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Saya bukan suuzon, tetapi boleh, sebagai anggota DPRD untuk mengetahui, betul tidak penggunaan dana yang dikumpulkan oleh rumah yatim-rumah yatim di kota Depok ini dipergunakan untuk anak yatim,” tanya Babai.
Untuk itu, Babai pun meminta kepada Pemkot Depok untuk segera melakukan revitalisasi terhadap keberadaan rumah yatim-rumah yatim yang ada, baik dari sisi perizinan maupun lainnya.
“Hal inilah yang saya ingin ditegaskan dan meminta kepada berbagai pihak terlebih kepada pemerintah kota agar segera melakukan evaluasi, merevitalisasi semua rumah yatim-rumah yatim yang ada, dari sisi perizinannya dan dari sisi teknis pelaksanaannya untuk dapat kita ketahui,” pungkasnya.