Jumat, 26 April, 2024

Memberdayakan Perempuan sebagai Penggerak UMKM

Oleh: Dr. Fauzi, S.E.,M.Kom.,Akt*

Tidak dapat dimungkiri bahwa sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memberikan kontribusi yang begitu besar bagi perekonomian nasional. Eksistensinya memiliki nilai strategis sebagai instrumen untuk membuat pemerataan ekonomi. Selain mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, keberadaan UMKM juga mampu bertahan dalam menghadapi badai krisis ekonomi.

Berdasarkan data 2019, Indonesia memiliki 65,5 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada 2018 yang jumlahnya sekitar 64,2 juta unit. Rinciannya, jumlah usaha mikro mencapai 64,6 juta, usaha kecil 798,7 ribu unit, dan usaha menengah sebanyak 65,5 ribu unit. Dari jumlahnya yang begitu besar, UMKM mampu berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 60 persen sepanjang 2019.

Kalau ditelusuri lebih jauh, ternyata kaum perempuan berkontribusi besar terhadap perkembangan sektor UMKM di negeri ini. Peran perempuan di bidang ekonomi khususnya UMKM tidak dapat dipandang sebelah mata. Kiprahnya dalam menggerakkan perekonomian bangsa cukup signifikan. Bahkan, jumlah pelaku usaha perempuan terus bertambah terutama di era pandemi Covid-19 yang memang menuntut masyarakat termasuk kaum perempuan untuk bertahan hidup akibat tekanan ekonomi yang tidak stabil.

- Advertisement -

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 menunjukkan, sebanyak 64,5 persen dari
total UMKM dikelola oleh kaum perempuan. Kemudian riset dari Sasakawa Peace Foundation & Dalberg juga mencatat, persentase wirausaha perempuan di Indonesia cukup tinggi, yaitu 21 persen (KemenkopUKM, 23/12/2021).

Meningkatnya kontribusi perempuan di sektor ekonomi tentu bukan tanpa persoalan. Usaha yang dijalankan kaum perempuan saat ini masih berkutat pada usaha mikro dan informal yang sering kali menghadapi berbagai persoalan seperti masalah permodalan, rendahnya kualitas SDM, dan kurangnya akses informasi pasar. Beberapa persoalan ini membuat usaha mereka sulit berkembang di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Peran BMT

Salah satu isu yang terus mengemuka hingga kini adalah minimnya akses pelaku UMKM
terhadap sumber keuangan formal. Apalagi lebih dari lima puluh persen UMKM dikelola oleh
kaum perempuan. Kelompok ini sulit mendapatkan akses terhadap berbagai sumber daya
termasuk layanan keuangan.

Melihat peran strategis UMKM dalam menggerakkan roda perekonomian, maka segala persoalan yang terkait sektor ini perlu mendapatkan perhatian serius. Karena itu, kehadiran lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) menjadi angin segar bagi pelaku UMKM dalam mengakses permodalan. Salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang paling populer saat ini adalah Baitul Maal wat Tamwil (BMT).

BMT berperan vital dalam menggerakan roda perekonomian dengan menggarap segmen lapisan ekonomi terbawah yang tidak dapat diakomodasi oleh perbankan secara umum. Kehadiran BMT di tengah-tengah masyarakat juga menjadi salah satu strategi menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan karena tujuan BMT memang untuk memberdayakan masyarakat kelas paling bawah (grass root) terutama kaum perempuan.

Sri Rahyu (2015) menegaskan, segmen terbesar dari BMT adalah pedagang atau pengusaha mikro perempuan. Oleh karena itu, adalah penting bagi BMT untuk memiliki program-program yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan.

Kehadiran BMT menemukan momentumnya untuk mengurai persoalan pelik yang dihadapi masyarakat dan pelaku UMKM. Masyarakat yang selama ini belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal bisa bernafas lega dengan adanya BMT. BMT merupakan lembaga keuangan mikro syariah berbasis kerakyatan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat di perkampungan dan desa-desa sehingga keberadaannya sangat membantu masyarakat dalam memperoleh dana.

Program yang dapat dilakukan BMT adalah memberikan modal usaha kepada kaum perempuan sebagai pengelola UMKM sehingga dengan demikian kaum perempuan semakin berdaya dan usahanya juga berkembang pesat.

Selain itu, pihak BMT juga perlu memberikan pelatihan dan pendampingan secara langsung. Umumnya para perempuan yang bergelut di sektor UMKM ini berlatar pendidikan seadanya. Karena itu, pihak BMT perlu membimbing dan melatih mereka agar kemampuan dan usahanya menjadi lebih maju. Program pelatihan bisa berupa keterampilan manajerial, inovasi produk, tentang informasi pasar, dan pengetahuan terkait pemasaran digital (online).

Saat ini jumlah pengusaha dari kalangan perempuan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya potensi ekonomi yang dimiliki perempuan. Hanya saja, mereka sangat membutuhkan dukungan berupa pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan. Pemberdayaan ekonomi melalui penguatan permodalan dan pendampingan bisa menjadi solusi dalam mengurai berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM.

Kita berharap semoga ke depan jumlah BMT semakin banyak sehingga dengan pembiayaan mikronya mampu memberdayakan kaum perempuan dalam mengembangkan usahanya. Jika para perempuan berdaya secara ekonomi, maka mereka memiliki potensi untuk mendapatkan dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya.

*Penulis merupakan Wakil Bupati Pringsewu (2017-2022) dan Pendiri Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER