Categories: PARLEMEN

Fokus Kelompok Rentan, NasDem Sambut Baik RUU KIA

MONITOR, Jakarta – Partai NasDem menyambut baik keberadaan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang telah menjadi RUU inisiatif DPR. Dalam rancangan beleid tersebut, sejumlah hal mengatur tentang ibu dan anak mulai aspek perlindungan, peningkatan kualitas, pengawasan hingga pendataan. Hanya saja, Partai NasDem mengingatkan agar kelompok rentan diberi porsi yang lebih dalam aturan tersebut.    

Ketua DPP Bidang Kesehatan Okky Asokawati menyambut baik keberadaan RUU KIA yang diinisiasi DPR. Keberadaan RUU tersebut harus didukung untuk memastikan perlindungan dan penguatan kepada ibu dan anak di Indonesia.

“Keberadaan RUU KIA ini harus disambut baik oleh seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan ibu dan anak dapat dikelola lebih sistemik, berkelanjutan dan berkesinambungan,” ujar Okky di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Anggota Komisi Kesehatan DPR RI dua periode ini menyebutkan dalam RUU KIA ini hakikatnya berkeinginan untuk mensistematisasi pelbagai aturan yang berada di sejumlah peraturan perundang-undangan serta menunjukkan politik hukum negara atas keseriusan dalam persoalan ibu dan anak.

“Ada pesan kuat dari negara untuk memberi proteksi terhadap ibu dan anak Indonesia. Semangat ini harus ditangkap oleh semua pihak,” tegas Okky.

Okky berharap ada kajian mendalam dalam pembahasan RUU KIA ini. Ia menyebutkan harus terdapat indikator yang jelas bila kelak UU KIA ini diundangkan. Menurut dia, keberadaan UU harus benar-benar dirasakan manfaat dan dampaknya bagi publik.

“Harus ada kajian dampak atas penerapan UU ini atau biasa disebut regulatory impact assessment (RIA). Misalnya, jika UU ini diterapkan, berapa angka ibu dan anak meninggal saat melahirkan dapat ditekan? Berapa anak stunting dapat diturunkan? Berapa kasus KDRT dapat ditekan? Jadi harus jelas ukurannya,” ingat Okky.

Di bagian lain, Okky juga berharap agar dalam RUU KIA ini porsi pengaturan yang memberi dampak penguatan kepada kelompok rentan agar menjadi atensi dari UU ini. Menurut dia, UU harus dapat memberi penguatan secara sistemik kepada ibu dan anak yang masuk kategori kelompok rentan.

“UU harus memberi keberpihakan kepada Kelompok rentan dari sisi ekonomi, sosial, politik termasuk yang berada di pedesaan dan pedalaman harus mendapat perhatian sangat serius oleh UU ini,” tegas Okky.

Recent Posts

Usai Paparan di Hadapan Wakil PM Timor-Leste, Rokhmin Dahuri Turun ke Atauro Petakan Harta Karun Ekonomi Biru

MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…

1 jam yang lalu

Bertemu Wakil PM Timor-Leste, Prof Rokhmin siapkan Roadmap Ekonomi Biru berbasis Potensi Lokal

MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…

13 jam yang lalu

Pasar Semakin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Kian Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…

21 jam yang lalu

Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…

21 jam yang lalu

88 Perwira Dirotasi Kapolri Suyudi, IPW Soroti Potensi Gesekan Internal Polri

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…

1 hari yang lalu

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Jadi Panggung Peternak, Kementan Perkuat Genetik dan Produktivitas

MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…

1 hari yang lalu