Categories: PARLEMEN

Fokus Kelompok Rentan, NasDem Sambut Baik RUU KIA

MONITOR, Jakarta – Partai NasDem menyambut baik keberadaan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang telah menjadi RUU inisiatif DPR. Dalam rancangan beleid tersebut, sejumlah hal mengatur tentang ibu dan anak mulai aspek perlindungan, peningkatan kualitas, pengawasan hingga pendataan. Hanya saja, Partai NasDem mengingatkan agar kelompok rentan diberi porsi yang lebih dalam aturan tersebut.    

Ketua DPP Bidang Kesehatan Okky Asokawati menyambut baik keberadaan RUU KIA yang diinisiasi DPR. Keberadaan RUU tersebut harus didukung untuk memastikan perlindungan dan penguatan kepada ibu dan anak di Indonesia.

“Keberadaan RUU KIA ini harus disambut baik oleh seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan ibu dan anak dapat dikelola lebih sistemik, berkelanjutan dan berkesinambungan,” ujar Okky di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Anggota Komisi Kesehatan DPR RI dua periode ini menyebutkan dalam RUU KIA ini hakikatnya berkeinginan untuk mensistematisasi pelbagai aturan yang berada di sejumlah peraturan perundang-undangan serta menunjukkan politik hukum negara atas keseriusan dalam persoalan ibu dan anak.

“Ada pesan kuat dari negara untuk memberi proteksi terhadap ibu dan anak Indonesia. Semangat ini harus ditangkap oleh semua pihak,” tegas Okky.

Okky berharap ada kajian mendalam dalam pembahasan RUU KIA ini. Ia menyebutkan harus terdapat indikator yang jelas bila kelak UU KIA ini diundangkan. Menurut dia, keberadaan UU harus benar-benar dirasakan manfaat dan dampaknya bagi publik.

“Harus ada kajian dampak atas penerapan UU ini atau biasa disebut regulatory impact assessment (RIA). Misalnya, jika UU ini diterapkan, berapa angka ibu dan anak meninggal saat melahirkan dapat ditekan? Berapa anak stunting dapat diturunkan? Berapa kasus KDRT dapat ditekan? Jadi harus jelas ukurannya,” ingat Okky.

Di bagian lain, Okky juga berharap agar dalam RUU KIA ini porsi pengaturan yang memberi dampak penguatan kepada kelompok rentan agar menjadi atensi dari UU ini. Menurut dia, UU harus dapat memberi penguatan secara sistemik kepada ibu dan anak yang masuk kategori kelompok rentan.

“UU harus memberi keberpihakan kepada Kelompok rentan dari sisi ekonomi, sosial, politik termasuk yang berada di pedesaan dan pedalaman harus mendapat perhatian sangat serius oleh UU ini,” tegas Okky.

Recent Posts

Hari Gizi Nasional ke-66, Pemkot Tangsel Targetkan Stunting Turun ke 7 Persen

MONITOR, Tangerang Selatan – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pentingnya sinergi lintas…

2 jam yang lalu

LSAK Soroti Pelaporan terhadap KPK, Dinilai Tak Relevan dan Berpotensi Kaburkan Kasus Korupsi Bea Cukai

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai pelaporan terhadap juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi…

2 jam yang lalu

Kementan Dukung Jateng Tancap Gas Investasi Susu

MONITOR, Semarang – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat investasi peternakan sapi perah untuk meningkatkan…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Perpanjang Deadline Lomba Jurnalistik 2026 hingga 30 April, Hadiah Ratusan Juta Menanti

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memperpanjang batas waktu penyerahan karya dalam Lomba…

8 jam yang lalu

PPIH Siap Sukseskan Haji 2026, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Layanan Prima bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya kesiapan mental, spiritual,…

11 jam yang lalu

Dokter Spesialis Patologi Klinik Ingatkan Pentingnya Menjaga Kualitas Tidur

MONITOR, Lebak - Dokter spesialis patologi klinik yang juga Ketua LKNU Kabupaten Lebak, dr. H.…

11 jam yang lalu