Kamis, 25 April, 2024

Bentuk Satgas Penanganan PMK, Airlangga: Harus Gerak Cepat

MONITOR, Jakarta – Seiring dengan meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di berbagai daerah, pemerintah membentuk Satgas Penanganan PMK di Tingkat Nasional melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN, yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan itu mendorong agar pemerintah bergerak cepat merespon wabah PMK.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah pun telaah menyediakan anggaran dan stok 3 juta dosis vaksin PMK. Harapannya, kata Airlangga, vaksin tersebut dapat segera disuntikkan.

“Kita harus bergerak cepat. Telah tersedia 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang juga telah disiapkan, dan vaksin tersebut harus disuntikkan segera,” ujar Airlangga Hartarto, Rabu (29/6/2022).

- Advertisement -

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak, hadir diantaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER