Categories: INDUSTRI

Kemenperin Buka Etalase Produk Unggulan Industri Lokal

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mendukung percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian telah mejalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuka etalase khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tersebut, dapat mendaftarkan produknya ke dalam katalog elektronik (e-katalog) LKPP melalui etalase TKDN.

“Hingga 22 Juni 2022, sudah terdapat sebanyak 323 produk terdaftar dalam katalog sektoral TKDN dari total 25.247 produk dalam negeri yang ber-TKDN,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia di Lampung, Kamis (23/6/2022).

Menperin menjelaskan, Kemenperin tergabung di dalam Tim Integrasi Sistem, Data, dan Informasi Pengadaan Barang/Jasa di Bidang Pengintegrasian Sistem, Data dan Informasi, serta Bidang Penyeragaman Kodefikasi Produk.

“Kami melakukan interkoneksi data TKDN dengan beberapa Kementerian/Lembaga sehingga data TDKN dapat dimanfaatkan dengan maksimal sesuai kebutuhan demi peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” tuturnya.

Dalam proses interkoneksi data tersebut, saat ini informasi mengenai TKDN telah muncul di e-katalog LKPP (sejak tahun 2019) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (sejak 19 Juni 2022).

“Saya ingin sampaikan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membuat sistem aplikasi pengawasan P3DN yang terintegrasi dari SiRUP (LKPP) dan SAKTI
(Kementerian Keuangan) secara real time,” imbuhnya.

Menperin menambahkan, dalam mengoptimlakan program P3DN, Kemenperin telah sukses menggelar kegiatan business matching pada Maret lalu di Bali, dengan meraih rekor MURI karena menembus nominal komitmen belanja produk dalam negeri sebesar Rp214,1 triliun.

“Kegiatan business matching serupa juga dilaksanakan oleh kementerian lain,” ujarnya.

Selain itu, sebagai tempat pertemuan antara Demand dan Supply, sedang dilaksanakan Business Matching Rinci (Detailing Business Matching) untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Melalui business matching rinci, telah disampaikan kemampuan industri dalam negeri kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Pemkot Surabaya, Pemkot Semarang, dan Pemkot Surabaya,” ungkap Agus.

Recent Posts

Komisi III DPR Nilai Masukan Tiga Mitra di Jambi Sangat Produktif untuk RUU KUHAP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR…

7 jam yang lalu

Menag Minta Santri Teladani Ulama Terdahulu

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri untuk meneladani ulama-ulama terdahulu yang…

10 jam yang lalu

Gelar Stadium General PBAK 2025, UID Angkat Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar Stadium General bertema “Indonesia Emas 2045: Peran…

10 jam yang lalu

Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…

12 jam yang lalu

DPR Dorong Perbaikan Tata Niaga Gula, Kunci Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…

12 jam yang lalu

DPR Apresiasi PT Sido Muncul, Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…

15 jam yang lalu