Categories: BUMN

Jasa Marga Rekonstruksi Rigid Pavement Tol Jakarta-Cikampek KM 36 dan KM 32

MONITOR, Cikarang – Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan melakukan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement di KM 36 dan KM 32 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Proyek ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta upaya Jasa Marga untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Adapun rincian lokasi dan waktu pekerjaan rekonstruksi sebagai berikut:

  1. Pekerjaan rekonstruksi rigid pavement KM 36+205 s.d KM 36+435 arah Cikampek lajur 1 dengan panjang penanganan 230 meter yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (25/06) pukul 10.00 WIB s.d Jumat (01/07) pukul 14.00 WIB.
  2. Pekerjaan rekonstruksi rigid pavement KM 32+532 s.d KM 32+362 arah Jakarta bahu luar dengan panjang penanganan 170 meter yang akan dilaksanakan pada hari Senin (27/06) pukul 10.00 WIB s.d Minggu (03/07) pukul 10.00 WIB.

Operation and Maintenance Department Head Representative Office 1 JTTRD, Nouval M. Rizky menjelaskan, pihak Jasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko diantaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contra flow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).

“Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan arah Cikampek masih beroperasi secara normal,” jelas Nouval dalam keterangan persnya, Jumat (24/6/2022).

Ia pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan tersebut. Selain itu, Nouval mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

“Selalu patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” imbuhnya.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

24 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

2 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

2 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

2 hari yang lalu