Categories: MEGAPOLITAN

Waspada! Warga Depok Diminta Kenali Gelaja Omicron Varian Baru

MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok meminta masyarakat untuk mengenali gejala kasus Covid-19 subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Subvarian tersebut masih memiliki karakteristik dasar yang mirip dengan varian Omicron asli.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, subvarian BA.4 dan BA.5 sangat mudah menular dan dapat menginfeksi ulang penyitas Covid-19. Selain itu, gejalanya serupa dengan Omicron dengan masa inkubasi dua hingga tiga hari.

“Gejalanya ringan dari varian lainnya seperti alpha dan delta,” katanya di Balai Kota, Selasa (14/06/2022).

Dikatakan Mary, penderita kasus subvarian ini bergejala dan ada yang tidak bergejala. Adapun gejala yang timbul pada subvarian baru BA.4 dan BA.5 seperti pilek, bersin, sakit tenggorokan, batuk, dan sakit kepala.

Mary menambahkan, vaksin booster dapat efektif mencegah gejala berat dan kematian pada subvarian ini. Kemudian juga dapat responsif terhadap pengobatan yang ada seperti antivirus dan antibodi monoklonal.

“Sebagai pencegahan, segera lengkapi vaksin booster,” pesannya

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

15 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

20 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu