MONITOR, Jakarta – Guru besar bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Romli Atmasasmita mengatakan sejak adanya revisi UU KPK Tahun 2019 kelompok anti KPK semakin menjadi-jadi menyerang KPK.
Padahal, pola kerja KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri tidak berbeda jauh dari KPK masa AS dan BW karena penyidiknya 90 persen tidak keluar atau dikeluarkan oleh lebaga anti rasuah tersebut.
“Namun di tengah-tengah kerja keras KPK dan Polri plus pengadilan tipikor stigmatisasi bahwa KPK Firli buruk terus digaungkan oleh eks pegawai KPK hanya karena sakit hati tidak lolos TWK,” kata Prof. Romli di Jakarta, Jumat (10/06).
Padahal lanjut Prof. Romli, koreksi internal KPK lebih baik dan fair ketimbang usulan pembubaran KPK. Terlebih kata dia, hasil survei tidak bisa dijadikan alasan untuk membubarkan KPK.
“Kesimpulan hasil survey yang dijadikan rujukan untuk membubarkan KPK bias arah dan penuh kebencian belaka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hasil survei yang dirilis lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurut. Buntut survei tersebut, sejumlah pihak mengkritik KPK bahkan ada pihak-pihak yang ingin membubarkan KPK.