KEAGAMAAN

Pemerintah Diminta Kirim Surat Keberatan soal Paket Masyair Haji

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendorong Pemerintah Indonesia menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi.

Surat tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan Pemerintah Indonesia atas keputusan Arab Saudi yang secara sepihak menetapkan harga paket Masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M di luar kontrak yang sudah diteken. Apalagi, penetapan tersebut diumumkan jelang keberangkatan jemaah. 

“Kami berharap pemerintah bisa menyampaikan rasa keberatannya secara resmi merespons kebijakan Saudi yang menetapkan harga paket Masyair dengan angka yang kami nilai tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tandatangan kontrak selesai dilakukan. Penyampaian surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukan sikap tegas pemerintah membela jemaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama,” kata Bukhori di Jakarta, Rabu (1/6/2022).

Politisi PKS ini meminta Arab Saudi menunjukan sikap penghormatan terhadap negara-negara yang konsisten membantunya dalam menyukseskan penyelenggaran ibadah haji. Dia juga berharap Arab Saudi dapat menjaga pandangan positif negara-negara lain, khususnya penyumbang jemaah haji terbesar, agar tetap merasa nyaman dalam menjalin hubungan kerja sama dengannya.

“Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif mengingat kebijakan paket Masyair juga berlaku bagi negara lain. Minimal tiga negara sehingga pesan tersebut dapat direspons secara memadai,” ucapnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini mengungkapkan, dampak dari keputusan sepihak Arab Saudi itu selain menimbulkan kerisauan jemaah, juga berpengaruh terhadap sistem penyelenggaran haji di Indonesia. 

“Dengan adanya model paket (masyair) ini jelas mengguncang sistem dan keberlanjutan pembiayaan haji kita. Kecuali BPKH dapat melakukan usaha-usaha tertentu yang sifatnya extraordinary untuk memperkuat pembiayaan haji yang berkelanjutan,” katanya.

Bukhori beralasan, paket masyair senilai Rp21 juta per jemaah yang pada akhirnya dibebankan pada nilai manfaat dan dana efisiensi membuat proporsi antara distribusi nilai manfaat yang diterima jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dengan biaya yang sudah mereka setorkan menjadi sangat timpang sehingga berbahaya bagi keberlanjutan pembiayaan haji. 

“Secara proporsi sangat berat jika model pembiayaan seperti ini dipertahankan karena akan mengancam keberlanjutan pembiayaan haji untuk 30 tahun mendatang,” tandasnya.

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

18 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

2 hari yang lalu