Minggu, 24 November, 2024

Wagub DKI: Kompleksitas Skenario Pemilu 2024 Bisa diantisipasi secara Kelembagaan

MONITOR, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengharapkan kompleksitas dalam skenario pemilu serentak 2024 dapat diantisipasi secara kelembagaan dengan lebih serius dan sistematis guna menjaga stabilitas.

Hal tersebut dikatakan orang ke dua di Ibu Kota ini, saat menghadiri Apel Siaga Kesiapan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).

“Kompleksitas yang dihadapi dalam skenario pemilu serentak 2024 membutuhkan antisipasi penanganan dan solusinya secara kelembagaan yang lebih serius dan sistematis. Dengan kesiapan yang matang dan disertai dengan evaluasi diri, insya Allah kita akan dapat mengantisipasi berbagai tantangan dan masalah yang terjadi pada saat berlangsungnya pelaksanaan kampanye hingga pemilu,” ujarnya.

Ia pun berharap Apel Siaga Kesiapan Pengawas Pemilu ini, dapat dijadikan momentum untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar dapat meningkatkan awareness atau kepedulian publik, sekaligus bisa mendorong mereka untuk berpartisipasi pada pelaksanaan pemilu secara aktif dan bertanggung jawab.

- Advertisement -

“Proses edukasi ini dapat dilakukan dengan mendorong masyarakat untuk ikut terlibat mencegah dan menolak segala bentuk pelanggaran pemilu. Seperti halnya praktik politik uang yang kerap terjadi. Tentunya ini bukan pekerjaan mudah, tapi saya yakin kita bisa wujudkan yang terbaik dalam Pemilu 2024,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga berpesan agar seluruh jajaran pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, segenap pejabat pemerintahan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk turut menguatkan peran masing-masing dalam proses persiapan hingga pelaksanaan pemilu guna mewujudkan pemilu tahun 2024 yang sukses dan tertib.

Berbicara tentang perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya Provinsi DKI Jakarta, kota ini adalah provinsi paling demokratis selama empat tahun berturut-turut (quattrick) sejak tahun 2017 hingga 2020, walaupun dalam perjalanannya masih terjadi fluktuasi. Namun begitu, Jakarta sebagai kota kolaborasi yang dinamis tentunya akan terus berusaha menjaga kepercayaan itu.

“Apalagi, sebagai pusat bisnis, pusat media, dan perdagangan, Jakarta bisa disebut sebagai salah satu daerah yang paling banyak mendapatkan spotlight perhatian dari berbagai media terkait persiapan dan kelangsungan pelaksanaan pemilu,” terangnya.

Melihat hal tersebut, segala sesuatu yang berkaitan untuk mendukung kelangsungan pemilu harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan, hingga pemutakhiran data pemilih yang selalu menjadi perhatian oleh pengamat.

Ketua DPD Partai Gerindra ini juga menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya. Ia juga memberikan dukungan semangat kepada para Pengawas Pemilu 2024 dan semua pihak yang terlibat dalam menyiapkan Pemilu secara optimal.

“Sehingga nantinya dapat terlaksana dengan lancar, demokratis dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar amanah dalam bekerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selamat bertugas seluruh jajaran pengawasan pemilu dari tingkat daerah maupun nasional. Semoga kinerja baik yang tengah diupayakan selalu diridhoi oleh Allah SWT dan menuai hasil yang diharapkan,” ungkapnya.

Di sampinng itu, pihaknya turut mengapresiasi inisiatif dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengadakan apel tersebut sebagai bentuk langkah awal pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban guna menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.

“Tidak terasa, kita akan segera menyongsong kembali pesta demokrasi di tahun 2024. Dua tahun lagi akan menjadi momentum bersejarah bagi perjalanan demokrasi bangsa Indonesia. Untuk pertama kali, dan satu-satunya di dunia, Indonesia akan menyelenggarakan Pemlilu dan Pilkada secara serentak. Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum ditetapkan hari pemungutan suara,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER