MONITOR, Jakarta – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko, angkat bicara soal pengelolaan Kampung Susun Bayam yang berada di sekitar Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Ia mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang memiliki kewenangan untuk mengelola kawasan tersebut.
“Kampung Susun Bayam milik dan dibawah pengelolaan Jakpro,” kata Sarjoko saat dikonfitmasi wartawan, Rabu (18/5/2022).
Karena itu, menurutnya pengerjaan pembangunan dan sumber dananya bersumber dari Jakpro. Lantas, ia pun menjelaskan calon penghuni kampung susun tersebut.
“Yang menghuni Kampung Susun Bayam adalah sebagian warga Kampung Bayam yang nantinya akan dipekerjakan sebagai bagian dari pengelolaan JIS (Jakarta International Stadium) oleh Jakpro,” jawabnya.
Terkait warga penghuni bedeng pinggir rel sebelah JIS, Sarjoko menyebut, kemungkinan mereka akan akan dikaryakan sebagai tenaga kebersihan dan lainnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Kampung Susun Bayam diperuntukkan untuk masyarakat sekitar dan juga yang terkena dampak normalisasi Sumber Daya Alam (SDA).
“Sejauh ini, rumah susun itu dibangun untuk kepentingan masyarakat yang terdampak program normaliasasi maupun yang lingkungannya dirasa bermasalah,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Ketika disinggung, apakah rusun itu juga diperuntukkan bagi warga yang tinggal di bedeng pinggir rel kereta? Riza mengaku masih dalam proses kajian. “Dinas Perumahan melakukan kajian evaluasi, mana yang berhak mana yang tidak (menempati Kampung Susun Bayam). Semua ada aturannya,” tegasnya.