Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (dok: Instagram)
MONITOR, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, turun tangan menyelesaikan persoalan saling klaim hak aset bangunan di Kelurahan Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang antara Pemprov Sulsel dengan pengklaim asal Kota Semarang.
Aset bangunan yang kini digunakan sebagai Asrama Mahasiswa Sultan milik Pemprov Sulsel itu, menggunakan klaim hak pakai yang dikeluarkan tahun 2008.
Sedangkan pengklaim dari Kota Semarang, memakai dasar surat penguasaan tanah negara yang dikeluarkan tahun 2013.
Dalam hal ini, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menemui Gubernur Ganjar guna meminta bantuan untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
“Itu merupakan aset provinsi dimana sejak 2016 ada pihak lain yang mengklaim. Prosesnya sudah pernah ada mediasi tapi belum ada titik terang,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle saat audiensi.
Selle juga menceritakan, secara fisik pengklaim telah melakukan upaya penguasaan dengan menggembok pagar bangunan.
Menanggapi hal itu, Ganjar langsung menugaskan jajaran Biro Hukum dan BPKAD untuk mengumpulkan data-data terkait sengketa tersebut.
“Sebenarnya tidak terlalu sulit karena pasti secara tanahnya bisa ditelusuri terus kemudian di BPN akan kita konfirmasi data yang ada. Mudah-mudahan bisa diselesaikan,” ujar Ganjar.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya Aparatur…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk didapuk sebagai mentor untuk Command Center Management…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan…
MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah…