MONITOR, Depok – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, Babai Suhaimi menyebut, sebanyak 38 dari 50 anggota DPRD Kota Depok akan tetap melayangkan hak interpelasi soal Kartu Depok Sejahtera atau KDS kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Menurutnya, meski mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Depok, TM Yusufsyah Putra dan kepada Pemkot Depok telah disampaikan pada rapat paripurna (10/05/2022) kemarin, namun hak interpelasi akan tetap dilakukan.
Seperti diketahui, mosi tidak percaya 38 anggota DPRD Depok dari 6 Fraksi non-PKS yang telah disampaikan pada Paripurna DPRD kemarin, menimbulkan banyak interupsi. Seluruh Fraksi seperti Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat-PPP, dan PKB-PSI silih berganti melayangkan interupsi sejak awal Rapat Paripurna hendak dimulai.
“(Hak interpelasi) akan kita lakukan, tetapi tidak dalam paripurna ini, mugkin dalam paripurna berikutnya,” kata Babai Suhaimi, saat ditemui gedung DPRD Depok, Selasa (10/05/2022).
Politisi PKB itu menegaskan, hak interpelasi yang bakal dilakukan terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono tersebut, tidak hanya soal Kartu Depok Sejahtera saja. Namun mereka juga akan meminta keterangan terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Depok.
“Ada dua, KDS dan mutasi pegawai. Itu kan harus disampaikan dalam forum paripurna. Nanti Bamus akan menentukan kapan jadwal paripurnanya. Jadi hari ini, kita hanya menyampaikan mosi tidak percaya,” tuntas Babai.