Rabu, 24 April, 2024

Pemerintah Lanjutkan PPKM, Luhut Binsar: Optimalkan WFH!

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mengendalikan pandemi Covid-19 pasca mudik lebaran, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pengumuman itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022) siang.

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.

Luhut menegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur Lebaran tahun 2022 ini. Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19.

- Advertisement -

“Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tegasnya.

Selain itu ia mengungkapkan, situasi pandemi di tanah air saat ini berada dalam kondisi yang baik. Kasus konfirmasi harian menurun secara signifikan di mana selama 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut di bawah 500 kasus. Tingkat rawat inap juga terus turun hingga 97 persen dari puncak kasus Omicron, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit hanya 2 persen, kasus kematian turun secara signifikan hingga 98 persen dari puncak kasus Omicron, dan positivity rate 0,7 persen atau di bawah lima persen.

Luhut selaku koordinator PPKM Jawa-Bali ini mengungkapkan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4 dan hanya satu daerah yang berada di Level 3.

“Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada Level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER