INDUSTRI

CPNS Kemenperin Diwajibkan Tangkas dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta – Di era Industri 4.0, para talenta muda punya peran besar dan menantang. Hal ini juga berlaku bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perindustrian. Mereka dituntut untuk lincah dan tangkas dalam menghadapi perubahan, serta siap berkolaborasi.

“Saat ini bukan zamannya lagi untuk bekerja sendiri-sendiri, namun bersinergi dan berkolaborasi for the greater good,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan pengarahan kepada para CPNS Kemenperin dalam kegiatan Inspiring Lecture dan Pembukaan Latihan Dasar CPNS di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Formasi 2021 bertema “Agile and Collaborative: Talenta
Muda Industri 4.0” di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Mengutip pendiri dan Executive Chairman World Economic Forum Klaus Schwab, Menperin
menyampaikan bahwa kemampuan berperilaku dan kemampuan non-kognitif sama pentingnya dengan kemampuan kognitif saat teknologi menguasai dunia kerja seperti sekarang ini. Kedua skill tersebut diperlukan untuk meningkatkan kolaborasi, inovasi, dan pemecahan masalah.

“Karenanya, kontribusi Anda sangat berharga. Be agile, be collaborative, be smart,” pesannya.

Menurutnya, untuk mendukung Indonesia mampu bersaing di era global, Kemenperin membutuhkan SDM Aparatur yang mau terus menerus mengasah dirinya. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ditargetkan menjadi Smart ASN yang memiliki nilai dasar berAKHLAK dan branding Bangga Melayani Bangsa, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Sehingga para ASN mampu menjalani peran sebagai motor penggerak dalam pembangunan nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Agus Gumiwang

Kepada 749 orang CPNS Kemenperin yang mengikuti Inspiring Lecture tersebut, ia pun menjelaskan salah satu kebijakan Kemenperin yang merupakan terobosan di masa pandemi Covid-19.

Ketika awal pandemi Covid-19 di Indonesia, Kemenperin menjawab tantangan untuk menjaga kondisi perekonomian sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. Langkah yang diambil Kemenperin adalah dengan mengeluarkan kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) agar industri tetap beroperasi namun tetap memenuhi komitmen menjaga lingkungannya tetap sehat.

Recent Posts

JPPI: SPMB 2026 Masih Gagal Menjamin Hak Pendidikan Anak

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…

3 jam yang lalu

Kampanye Produk Dalam Negeri, Kemenperin Ajak Masyarakat Pakai Peralatan Sekolah Lokal

MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…

7 jam yang lalu

Gus Hery Silaturahim ke Murid Langsung KH Hasyim Asy’ari, Mohon Doa Restu Ikhtiar Maju sebagai Ketua Umum PBNU

MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…

7 jam yang lalu

Komisi II DPR Sebut RUU Adminduk Pertegas Transformasi Layanan, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…

9 jam yang lalu

Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Keberanian Mengubah Paradigma Pembangunan dari Eksploitasi SDA ke Blue Economy

MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…

11 jam yang lalu

MoU Penghentian Perang AS-Iran Dinilai Rapuh

MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…

12 jam yang lalu