INDUSTRI

CPNS Kemenperin Diwajibkan Tangkas dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta – Di era Industri 4.0, para talenta muda punya peran besar dan menantang. Hal ini juga berlaku bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perindustrian. Mereka dituntut untuk lincah dan tangkas dalam menghadapi perubahan, serta siap berkolaborasi.

“Saat ini bukan zamannya lagi untuk bekerja sendiri-sendiri, namun bersinergi dan berkolaborasi for the greater good,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan pengarahan kepada para CPNS Kemenperin dalam kegiatan Inspiring Lecture dan Pembukaan Latihan Dasar CPNS di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Formasi 2021 bertema “Agile and Collaborative: Talenta
Muda Industri 4.0” di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Mengutip pendiri dan Executive Chairman World Economic Forum Klaus Schwab, Menperin
menyampaikan bahwa kemampuan berperilaku dan kemampuan non-kognitif sama pentingnya dengan kemampuan kognitif saat teknologi menguasai dunia kerja seperti sekarang ini. Kedua skill tersebut diperlukan untuk meningkatkan kolaborasi, inovasi, dan pemecahan masalah.

“Karenanya, kontribusi Anda sangat berharga. Be agile, be collaborative, be smart,” pesannya.

Menurutnya, untuk mendukung Indonesia mampu bersaing di era global, Kemenperin membutuhkan SDM Aparatur yang mau terus menerus mengasah dirinya. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ditargetkan menjadi Smart ASN yang memiliki nilai dasar berAKHLAK dan branding Bangga Melayani Bangsa, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Sehingga para ASN mampu menjalani peran sebagai motor penggerak dalam pembangunan nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Agus Gumiwang

Kepada 749 orang CPNS Kemenperin yang mengikuti Inspiring Lecture tersebut, ia pun menjelaskan salah satu kebijakan Kemenperin yang merupakan terobosan di masa pandemi Covid-19.

Ketika awal pandemi Covid-19 di Indonesia, Kemenperin menjawab tantangan untuk menjaga kondisi perekonomian sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. Langkah yang diambil Kemenperin adalah dengan mengeluarkan kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) agar industri tetap beroperasi namun tetap memenuhi komitmen menjaga lingkungannya tetap sehat.

Recent Posts

Industri Alat Kesehatan RI-Turki Jalin Kerja Sama Senilai USD 10,5 Juta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan agar bisa semakin berdaya…

2 jam yang lalu

Badan Karantina Indonesia Perkuat Sistem Ketelusuran Ekspor SBW ke Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…

12 jam yang lalu

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…

13 jam yang lalu

Dibuka Seleksi Terbuka Eselon II Kemenag, Ini Formasinya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…

13 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia Best TJSL in Toll Road Sector 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…

13 jam yang lalu

Jaga Produksi Pangan, Mentan Amran Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…

15 jam yang lalu