POLITIK

Mardani Minta Jokowi Kawal Pergantian 101 Penjabat Kepala Daerah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri akan tetap menyiapkan penggantian 101 penjabat kepala daerah pada tahun 2022 lewat aturan yang sudah ada, meskipun Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemerintah menyusun peraturan teknis pengangkatan penjabat kepala daerah.

Presiden Joko Widodo pun diminta untuk mengingatkan Kemendagri agar menjalankan perintah MK, sekaligus mengawal proses penunjukan penjabat kepala daerah.

Menyikapi hal ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa aturan MK memang harus tegas dilaksanakan. Ia pun mendorong agar Presiden Jokowi sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan putusan MK itu.

“Putusan MK perlu dilaksanakan, Pemerintah harus taat aturan, dan Presiden perlu benar-benar mengawal pelaksanaan putusan MK oleh Kemendagri agar prosesnya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).

Ia pun mendorong agar proses penunjukan dilakukan secara transparan.

“Lakukan penunjukan pejabat kepala daerah secara transparan. Mengingat para pejabat kepala daerah akan menjalankan tugas memimpin daerah dalam waktu yang cukup lama atau sekitar dua tahun,” jelas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

17 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

1 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

1 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

1 hari yang lalu