Sabtu, 27 April, 2024

Warga Diminta Hindari Aktivitas Berbahaya di Kawasan Rawan Bencana

MONITOR, Jakarta – Masyarakat diminta terus meningkatkan kewaspadaan dan menaati penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau.

Pesan itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, usai meninjau Gunung Anak Krakatau, di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, belum lama ini.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan sejumlah aktivitas yang berbahaya di sekitar lembah sungai yang berhulu, di daerah puncak.

“Bagi masyarakat yang berada di wilayah KRB 1 agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulu di daerah puncak. Sedangkan di KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) melalui Badan Geologi,” imbuh Suharyanto.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, KRB 1 memiliki radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 radius 5 kilometer, dan KRB 3 radius 2 kilometer. Ia pun menekankan, khusus wilayah KRB 3 harus kosong dan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut.

“Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk),” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER