Jumat, 19 April, 2024

Anis Matta Apresiasi Sikap Jokowi Larang Ekspor CPO dan Migor

MONITOR, Jakarta – Pemerintah akhirnya menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Larangan ekspor berlaku mulai 28 April 2022 mendatang hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Keputusan itu, diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri membahas soal ketersediaan minyak goreng nasional, Jumat (22/4/2022).

Presiden menyatakan, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah substansial dalam mengatasi krisis ketersediaan bahan pokok. 

- Advertisement -

“Saya ingin mengapresiasi langkah Presiden Jokowi melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Langkah ini sangat penting untuk memproteksi pasar dan kepentingan dalam negeri,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022). 

Menurut Anis Matta, gejolak geopolitik telah membuat harga komoditas dunia naik tinggi. Naluri ekonomi akan membawa barang ke tempat dengan harga dan keuntungan tertinggi.

“Di sinilah negara harus hadir untuk mengendalikan agar naluri ekonomi tidak merugikan hajat hidup orang banyak,” ujarnya. 

Anis Matta mengungkapkan, pada akhir Maret lalu, Rusia juga mengambil kebijakan serupa dengan Indonesia, dengan melarang ekspor minyak biji bunga matahari untuk menstabilkan harga di dalam negeri. 

Rusia adalah pengekspor kedua minyak jenis ini dan menguasai sekitar 23% dari pasokan dunia. 

Eksportir terbesarnya adalah Ukraina, yang menguasai pangsa pasar 46% atau senilai USD 3,4 miliar (sekitar Rp 51 triliun). 

“Semoga pelarangan ekspor ini menjadi awal dari serangkaian langkah-langkah terukur pemerintah dalam memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER