MEGAPOLITAN

Diresmikan Anies, Warga Bisa Nikmati Ruang Publik Tebet Eco Park

MONITOR, Jakarta – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka Tebet Eco Park sebagai Ruang Publik atau Ruang Ketiga di Jakarta. Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Sabtu (23/4) di Tebet, Jakarta Selatan.

Dengan diresmikan Tebet Eco Park, masyarakat sudah dapat mengunjungi taman tersebut dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada di dalamnya.

Sebelum dilakukan revitalisasi dan berganti nama, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini dikenal dengan nama Taman Tebet. Konsep “Eco Park” yang diusung menghadirkan keindahan alami taman melalui pemulihan ekosistem dan naturalisasi ruang terbuka hijau dan biru, serta penyediaan fasilitas taman yang mengakomodasi ragam aktivitas warga.

Anies mengatakan peresmian ini sebagai momentum dalam menyambut kembalinya manusia dalam ekosistem alam di kota Urban seperti Jakarta. Hal ini karena kemajuan teknologi selalu mendapatkan stigma yang membuat manusia terasa jauh dari alam.

“Oleh karena itu, tanggung jawab kita sekarang adalah menjadi warga urban yang bertanggung jawab, yang mengembalikan alam menjadi sehat dan membuat hubungan antara manusia dengan alam menjadi hubungan yang sehat. Bukan hanya manusia yang difasilitasi, semua makhluk hidup berhak untuk merasakan kehidupan yang nyaman di kota ini. Tadi kita menyaksikan adanya kupu-kupu, adanya capung, ini menandakan kawasan ini telah kembali menjadi kawasan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Anies.

Di samping itu, Anies juga menjelaskan bahwa kemajuan sains dan teknologi sering berdampak terhadap eksploitasi alam hingga melampaui ambang batasnya. Sehingga bisa disaksikan kawasan perkotaan di seluruh dunia, termasuk Jakarta mengalami tekanan yang luar biasa dalam pemanfaatan teknologi, sehingga berdampak buruk bagi alam.

“Sehingga, Tebet Eco Park dapat menjadi model ideal pembangunan taman di Ibu Kota di mana pertumbuhan terjadi sangat pesat dan kehadiran taman sangat diperlukan sebagai ruang interaksi antarwarga, dan antara warga dengan alam,” jelas Anies.

Sementara itu, Kadistamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati menambahkan bahwa keberadaan Tebet Eco Park menawarkan ruang publik yang aman, nyaman, dan setara bagi warga untuk dapat beraktivitas dan berinteraksi tanpa dikenakan biaya, sekaligus mengapresiasi keindahan alam terbuka di tengah kota.

Pendekatan dan teknologi yang digunakan dalam pemulihan ekosistem pada proses revitalisasi ini juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam menghadirkan eco park di kota-kota lainnya di Indonesia.

Konsep eco park di taman ini semakin terasa dengan pengaplikasian vegetasi dan tanggul alami, serta teknik soil bio engineering di saluran air yang ada di dalam taman. Selain membantu meningkatkan kapasitas tampungan air hujan, pendekatan ini juga menyerasikan kembali saluran air dan taman yang dilaluinya sebagai satu kesatuan ekosistem yang alami. Dengan demikian, kualitas air dapat diperbaiki dan keanekaragaman hayati dapat dipulihkan.

“Revitalisasi Taman Tebet menjadi Tebet Eco Park ini berpegang teguh pada konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan yang menghasilkan berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh publik. Harapannya, Pemprov DKI bersama masyarakat bisa saling menjaga kebersihan dan merawat fasilitas yang ada di Tebet Eco Park ini,” imbuh Suzi.

Lebih lanjut, Suzi menjelaskan, ada 8 (delapan) zona pada Tebet Eco Park yang merepresentasikan alam di tengah kota, yaitu sisi Utara terdapat Tebet Eco Park Plaza, Community Lawn, Thematic Garden, dan UMKM. Sedangkan, sisi Selatan terdapat Wetland Boardwalk, Community Garden, Children Playground, dan Forest Buffer.

Sebagai penyatu padu taman sisi Utara dan sisi Selatan, dibangun jembatan ikonik yang bernama “Infinity Link Bridge”. Untuk menambah kenyamanan pengunjung di taman ini juga dilengkapi dengan speaker taman, pet park, dan jogging track.

Dalam proses revitalisasinya, kolaborasi dilakukan antara perangkat daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Award Global Infinity, dan PT Kepland Investama selaku pemegang kewajiban, serta komunitas.

Perlu diketahui, revitalisasi Taman Tebet merupakan realisasi dari Kegiatan Strategis Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun Taman Maju Bersama dan RTH yang berkualitas bagi warga. Selain menghadirkan Tebet Eco Park, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2018 telah membangun dan merevitalisasi 377 taman, serta menanam lebih dari 140.000 pohon. ()

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

3 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

4 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

6 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

6 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

6 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

19 jam yang lalu