KEAGAMAAN

Bukhori Desak Pemerintah Dorong Tambahan Kuota Haji 2022

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendorong Pemerintah Indonesia memperoleh kuota haji tambahan dari Kerajaan Arab Saudi. Permintaan ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Agama yang menyebut akan memberangkatkan 100.051 jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

“Kami mendorong agar 164 ribu jemaah haji yang layak berangkat tahun ini dapat diberangkatkan semuanya. Kami meyakini bahwa peluang ini sangat terbuka sepanjang Pemerintah Indonesia bersedia melakukan lobi yang intensif terhadap Kerajaan Arab Saudi supaya Kerajaan berkenan mengalihkan kuota negara-negara yang tidak memberangkatkan jemaah hajinya pada tahun ini kepada Indonesia sehingga dapat dimanfaatkan,” ucap Bukhori di Semarang, Jumat (22/4/2022).

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga kembali mengusulkan agar Presiden Jokowi berkenan melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan Raja Salman untuk merealisasikan kuota tambahan tersebut. 

“Dengan posisi strategis Indonesia saat ini yang memegang tampuk Presidensi G20, dimana Arab Saudi tergabung di dalamnya sebagai anggota, kami berharap kesempatan memimpin grup kerjasama global di bidang ekonomi dan pembangunan yang bergengsi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia sehingga turut berdampak positif secara nyata bagi masyarakat, khususnya jemaah haji kita,” ujarnya. 

Bukhori menambahkan, kuota tambahan sangat diperlukan agar dapat memperpendek masa tunggu antrean sehingga jemaah haji Indonesia tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu. 

Kementerian Agama mencatat rata-rata masa tunggu antrean jemaah haji Indonesia adalah 22 tahun. Wilayah dengan antrean tersingkat adalah Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat dengan masa tunggu selama 9 tahun, sedangkan wilayah dengan antrean terpanjang adalah Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan dengan masa tunggu selama 46 tahun.  

Lebih lanjut, Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah 1  ini juga menekankan supaya jemaah haji yang berhak berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini mesti proporsional berbasis kabupaten/kota. 

“Dalam menentukan siapa yang berhak berangkat, harus dilakukan secara berurut dan sesuai proporsi berbasis kabupaten/kota,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji, dimana kloter pertama akan diberangkatkan pada tanggal 4 Juni 2022. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan, Selasa (19/4/2022).

Recent Posts

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

50 menit yang lalu

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Hak Cipta Lindungi Karya Intelektual

MONITOR, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik…

2 jam yang lalu

Kemenag Terbitbitkan Regulasi Penegerian Widyalaya Swasta sebagai Upaya Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang…

3 jam yang lalu

Menag: Perbedaan Mazhab Jangan Jadi Alat Memecah Belah Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan…

3 jam yang lalu

Haji 2026, Menhaj Tekankan Ketepatan Waktu dan Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa…

4 jam yang lalu

KKP Terbitkan 292 Sertifikat CoA, Pastikan Ekspor Rajungan ke AS Aman

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan sebanyak 292 dokumen Certificate of…

5 jam yang lalu