KEUANGAN

Sri Mulyani Harap THR dan Gaji ke-13 Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi kalangan ASN, Polri, TNI dan pensiunan akan segera dicairkan. Sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

“Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk kepada para pedagang kaki lima pangan yang juga menghadapi tekanan kenaikan harga,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi persnya, Sabtu (16/4/2022).

Dengan demikian, kata dia, pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 akan semakin baik, serta APBN mulai menunjukkan pemulihannya, disertai kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dilakukan penyesuaian.

Sebagai informasi, THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idulfitri. Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/putri aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Recent Posts

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

7 jam yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

9 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…

9 jam yang lalu

Puan Dorong Penetapan Komisaris BUMN Diambil dari Orang Profesional dan Kompeten

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…

9 jam yang lalu

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

16 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

19 jam yang lalu