PEMERINTAHAN

Kementan Turun Langsung ke Kalimantan Barat Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

MONITOR, Kalimantan Barat – Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengerahkan seluruh jajarannya di Direktorat Jenderal Hortikultura untuk turun langsung ke lapangan dan mengawal ketersediaan serta harga bahan pangan pokok dalam rangka menjamin ketersediaan bahan pangan pokok selama Ramadhan dan menjelang Lebaran tahun 2022.

Ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah di seluruh provinsi yang ada di Indonesia melakukan pengawalan dan monitoring ketersediaan pangan dan harga 12 bahan pokok.

Penanggung Jawab Pengawalan dan Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Direktur Buah dan Florikultura, Liferdi Lukman mengunjungi beberapa lokasi pasar dan supermarket untuk memantau ketersediaan dan harga bahan pangan pokok di Kalbar. Kunjungan ini turut didampingi oleh Satgas Pangan DKP Kalbar, Dinas Perdagangan Kota Pontianak, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat, dan Ketua Dharma Wanita Kalbar, Windy Prihastari.

Untuk meninjau kondisi pasar, Liferdi menyambangi Supermarket Kaisar yang mewakili pasar modern dan Pasar Flamboyan yang mewakili pasar tradisional.

“Berdasarkan hasil diskusi dengan para pedagang, diketahui ketersediaan dan harga bahan pangan utama seperti beras, telur, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai keriting, cabai hijau, daging sapi, daging ayam, serta aneka sayur masih dalam kondisi yang aman,” ungkap Liferdi.

Lebih lanjut, Liferdi menyampaikan bahwa Kementan saat ini terus memonitor harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di 34 provinsi setiap minggunya.

“Dengan data tersebut, dapat dilakukan intervensi pendistribusian suatu komoditas dari daerah surplus ke daerah defisit sehingga mampu menjaga kestabilan harga dan stok pangan,” tambahnya.

Saat dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto menyampaikan bahwa saat ini ketersediaan stok dan harga bahan pangan pokok secara umum masih aman. Sebagai antisipasi lonjakan harga, Prihasto menyarankan untuk digelarnya kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) di Kalimantan.

“Gelar Pangan Murah bisa menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga. Selain itu, melalui Gelar Pangan Murah, masyarakat juga dapat mengakses bahan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau,” ujar Prihasto, selaku penanggung jawab stabilisasi pangan wilayah Kalimantan.

Sebagai info, GPM di Kalbar telah diselenggarakan pada hari yang sama (13/4) dan merupakan bentuk kerja sama Direktorat Jenderal Hortikultura melalui Pasar Mitra Tani (PMT)/Toko Tani Indonesia Centre (TTIC) dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dharma Wanita Provinsi Kalbar. Ke depannya, GPM akan terus dilanjutkan untuk mempermudah akses masyarakat Kalbar terhadap pangan pokok berkualitas.

Recent Posts

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

32 menit yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

3 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

3 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

4 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

6 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

13 jam yang lalu