MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menyebut utang pemerintah kepada para guru honorer di Tanah Air harus diselesaikan. Setidaknya, kata dia, pemerintah harus memberikan apresiasi yang semestinya kepada guru-guru honorer.
“Masih sekian belum bisa diberikan apresiasi yang memadai oleh pemerintah, sementara guru honorer saya menganggap mereka membantu pemerintah selama ini untuk mengisi yang pemerintah belum bisa memenuhi amanat konstitusi,” ujar Zainuddin Maliki dalam keterangannya.
Dari kunjungan Komisi X DPR, Politikus PAN ini menyatakan pihaknya mendapati laporan bahwa guru PPPK yang awalnya akan dibebankan pada APBN menjadi dibebankan kepada daerah. Maka seharusnya, kata dia, seleksi guru dilakukan oleh masing masing daerah sesuai dengan kebutuhan di daerah tersebut.
“Kalau memang nanti kemudian yang digaji oleh daerah, maka seleksi ya ditentukan oleh daerah itu sendiri sesuai kebutuhan daerah. Saya kira ini perlu dikaji ulang, nanti akan kita bicarakan di Komisi X,“ terangnya.
Sebagai informasi, sejumlah daerah seperti di Makassar, juga mengalami kendala dalam ketersediaan guru honorer untuk mengisi mata pelajaran khusus seperti agama, bahasa daerah. Beruntungnya, kata Zainuddin, Wali Kota Makassar mempunyai inisiatif untuk mengeluarkan anggaran tersendiri, dengan melibatkan peran serta kerja sama dengan gereja, ormas-ormas Islam, hingga penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat, untuk mengisi guru mata pelajaran khusus tersebut.