POLITIK

Sri Rahayu: UU TPKS Wujud Kehadiran Negara Tangani Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam rapat paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 di kompleks Senayan, hari ini, Selasa (12/04/2022).

Menyikapi pengesahan RUU ini, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Dra Sri Rahayu mengungkapkan rasa terima kasihnya atas disahkannya RUU TPKS menjadi Undang Undang.

“Hal Ini memberikan semangat dan harapan atas perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang digagas sejak tahun 2012 sudah 10 tahun perempuan Indonesia menunggu pengesahan UU ini. Akhirnya hari ini dibawah kepemimpinan Ketua DPR RI perempuan pertama di Indonesia, UU ini akhirnya disahkan, dan ini merupakan kemenangan bagi kaum perempuan di Indonesia,” ungkap Sri Rahayu, dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).

Menurut anggota DPR RI Komisi V tersebut, UU TPKS akan menjadi payung hukum sebagai landasan hukum materiil, dan formil sehingga ada jaminan kepastian hukum dalam memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat umum dan khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual

“Kekerasan seksual adalah bentuk perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat perempuan serta perbuatan yang menentang nilai ketuhanan dan kemanusiaan sebagaiaman termaktub dalam UUD 1945. Dampak dari kekerasan seksual juga sangat besar di bidang sosial, ekonomi hingga politik sehingga sudah menjadi kebutuhan UU TPKS ini hadir sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.

Selain itu UU TPKS sangat mungkin kedepan masih perlu penyempurnaan karena belum semua aspirasi masyarakat dapat terakomodir, namun telah memuat aturan aturan penting yang memberikan perlindungan dan membantu korban.

Terakhir, Sri Rahayu meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal implementasi UU TPKS. Oleh karena itu, ia menyatakan PDI Perjuangan akan serius mengawal dan berperan aktif dalam implementasi UU TPKS.

“UU TPKS adalah hadiah bagi perempuan Indonesia pada peringatan Hari Kartini pada 21 April mendatang, selamat kepada seluruh Perempuan di Indonesia. Tak lupa selamat kepada Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC – KJHM, WCC Mawar Balqis, Yayasan Kesehatan Perempuan yang terus mengawal dan hadir di Rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan,” ucapnya.

Recent Posts

Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Erick Thohir: Bismillah 100 Besar Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…

51 menit yang lalu

JMM Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Realisasikan Penjara Khusus Koruptor

MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…

4 jam yang lalu

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…

7 jam yang lalu

Pantauan Volume Lalu Lintas Transaksi Gerbang Tol di Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat pada Libur Lebaran Idulfitri 2025

MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…

7 jam yang lalu

Pastikan Pengendalian PMK Optimal saat Lebaran, Petugas Keswan Siaga 24 Jam 7 Hari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…

10 jam yang lalu

Inilah Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?

Oleh: Ahmad Zainul Hamdi Setelah takjil dan shalat maghrib berjamaah, kami makan bersama mengelilingi sebuah…

14 jam yang lalu