Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan di Solo, Jawa Tengah.
MONITOR, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan aturan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana mereka dilarang untuk memakai mobil dinas pada libur Lebaran.
Gibran menegaskan, mobil dinas jangan digunakan untuk mudik apalagi disalahgunakan sehingga terjadi kerusakan. Sebab menurutnya, hal tersebut terjadi dapat merugikan Pemkot Solo.
“ASN dilarang pakai mobdin plat merah untuk liburan Lebaran nanti. Mobdin Plat merah jangan dipakai untuk mudik. Larangan itu akan terbitkan dalan SE (Surat Edaran) Wali Kota Solo. Mobdin (AD 1 A) saya juga ikut dikandangkan nanti,” kata Gibran dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Dari SKB yang ditandatangani ketiga menteri pada 7 April 2022 itu, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama Lebaran yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…
Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume…
Oleh: Sugiyono, M.IP* Mudik selalu menghadirkan dua wajah sekaligus: kerinduan yang tuntas dan kesadaran yang…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan normalisasi layanan operasional di Gerbang Tol…
Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas one way nasional…