BERITA

Arief Rosyid Dipecat DMI, Gegara Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla

MONITOR, Jakarta – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI, Arief Rosyid. Pemecatan Arief Rosyid disebabkan lantaran telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.

“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” ujar Sekjen DMI H Imam Addaruqutni, Jumat,(1/4/2022) dalam keterangan persnya di Jakarta.

Imam sapaan akrabnya melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadan. Posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

Dalam Rapat Pleno digelar dari jam 09.30 – 11.15 wib dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin, KH. Masdar F. Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Tampak hadir saat rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum. Rapat penting ini memutuskan secara tegas Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI.

“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid tidak boleh menggunakan/membawa nama PP DMI lagi,” tegas Imam Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Kata Imam, DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadan, sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid. Dengan demikian, Arief Rosyid sudah bukan anggota PP DMI lantaran sudah pecat.

Arief Rosyid saat ini menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.

Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa Festival Ramadan sendiri merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.

Dalam surat yang berisi tanda tangan palsu Ketum dan Sekjen DMI tersebut, rencananya akan digelar Festival Ramadan yang dilaksanakan pada, Senin, (04/04/2022). Kegiatan ini rencanaya akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dari pukul 15:30-17:30 WIB.

Isi surat ini juga disebutkan bahwa rencana Festival Ramadan dan Peresmian Badan Usaha Milik Masjid yang merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.

Recent Posts

Semifinal Timnas Indonesia vs Thailand U-23, Berikut Jadwal dan Head To Head!

MONITOR, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 akan menjalani laga krusial di babak semifinal Piala AFF…

55 menit yang lalu

Terima Audiensi Eks JI, Wamenag Minta Aktivitas Jadi Bukti

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama H. R. Muhammad Syafi’i menyambut baik proses reintegrasi para…

2 jam yang lalu

Hadiri Pelantikan Perwira TNI-Polri, Puan: Jangan Pernah Khianati Rakyat dan Negara!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pelantikan Perwira TNI/Polri tahun 2025…

4 jam yang lalu

Dirjen PHU Kemenag: Regulasi Haji Berubah Hampir Setiap Tahun

MONITOR, Badung – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan…

4 jam yang lalu

Seleksi Wawancara BIB Kemenag 2025 Masuki Hari Terakhir Sasar Calon Awardee S1 Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Seleksi wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag Tahun 2025, telah memasuki hari…

4 jam yang lalu

Kemenimipas dan Kejaksaan Lakukan Serah Terima Pengalihan Rupbasan Tahap Dua

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi melaksanakan pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan…

5 jam yang lalu