JATENG-YOGYAKARTA

Lulus Uji BUSS Kementan, Dua Varietas Khas Klaten Raih Hak PVT

MONITOR, Klaten – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) menerbitkan hak perlindungan varietas tanaman (PVT) untuk dua varietas khas Klaten, yaitu varietas Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk. Kedua varietas itu disebut telah lulus uji BUSS, yaitu uji untuk menilai kelayakan varietas dalam mendapatkan hak PVT dengan memenuhi unsur baru, unik, seragam, dan stabil.

“Kementan telah menerima permohonan hak PVT Pemerintah Kabupaten Klaten untuk varietas tanaman Padi Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk. Setelah melalui sidang komisi PVT, kedua varietas itu dinyatakan lulus uji dan Pemkab Klaten mendapatkan hak PVT atas dua varietas tersebut,” ujar Kepala Pusat PVTPP Kementan, Erizal Jamal, pada keterangan pers pada Jumat, 1 April 2022.

Berdasarkan hasil sidang Komisi PVT yang sudah digelar pada 24 Februari tersebut, Pemkab Klaten menjadi pemerintah daerah pertama yang berhasil mendapatkan hak PVT.

“Inisiasi yang dilakukan oleh Pemkab Klaten ini luar biasa dan patut dicontoh Pemda lainnya. Menteri Pertanian telah memberikan apresiasi khusus terhadap Pemkab Klaten yang telah melakukan riset dengan memanfaatkan varietas lokal Rojolele sehingga bisa menghasilkan varietas yang spesial dari segi rasa dan bisa bermanfaat secara ekonomi,” ungkap Erizal.

Dengan hak PVT tersebut, Erizal menyebutkan Pemkab Klaten memiliki kendali secara eksklusif mengembangkan Srinar dan Srinuk. Hak eksklusif ini diharapkan bisa bermanfaat secara ekonomi bagi petani lokal Klaten.

Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini PPVTPP Kementan yang memberi perlindungan terhadap varietas Rojolele Srinar dan Srinuk.

“Kami bangga dapat mengawal riset dan memberdayakan varietas lokal menjadi varietas baru yang mendapatkan haak PVT. Srinar dan Srinuk kami harapkan menjadi tumpuan pendapatan petani serta menjadi ikon kebanggaaan padi Klaten,” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan PVT, baik Srinar dan Srinuk memiliki berbagai keunggulan genetika. Srinar memiliki bulu permukaan dan daun kuat yang cukup baik untuk ketahanan terhadap serangan hama, umur panen 104 hari setelah tanam (hst) dan dapat ditanam sebanyak 3 kali dalam setahun. Sedangkan, Srinuk memiliki umur panen 104 hst, panjang batang 93,09 cm, kadar amilosa agak rendah 13,64 persen dan baik untuk kesehatan karena memiliki aroma wangi beras yang kuat.

“Semoga apa yang kami lakukan ini menjadi virus positif bagi Kabupaten lainnya,” tutup Sri.

Recent Posts

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Commander MARSEC RSN

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr. Irvansyah,…

53 menit yang lalu

3.700 Lebih Guru Agama Hindu Ikuti PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…

3 jam yang lalu

Puan Tegaskan Tenaga Kesehatan Harus Bebas Narkoba, Dorong Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…

10 jam yang lalu

Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik

MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

15 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta Kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…

15 jam yang lalu

LPDB HUT ke-19, Perkuat Komitmen Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan…

17 jam yang lalu