Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana/ dok: alinea
MONITOR, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua istri dari tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019. Salah satunya istri dari tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial S.
“NKH selaku Istri dari Tersangka DSD, dan SSL selaku Istri dari Tersangka S,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (1/3/2022).
Ia mengatakan dalam penyidikan perkara korupsi di LPEI, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung juga memeriksa CFS selaku HRD PT Elite Paper Indonesia.
Ketiganya diperiksa tim penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional di LPEI yang menjerat 7 orang Tersangka, yaitu PSNM, DSD, AS, FS, JAS. Kemudian Tersangka TPPU yakni JD, dan S.
“Ketiga saksi diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” ucap Ketut.
Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan rasuah di LPEI Tahun 2013-2019.
MONITOR, Bantul - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan…
MONITOR, Lembang — Upaya pemerintah dalam memperkuat layanan reproduksi ternak melalui program inseminasi buatan (IB) mendapat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…
MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…