Jumat, 19 April, 2024

Menjaga Pemilu 2024: Merawat Daulat Rakyat

Oleh: Imron Wasi*

Setelah pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu menetapkan agenda pemilu, yakni pada 14 Februari 2024, ruang spasial politik domestik dihiasi sejumlah resonansi yang cukup signifikan, termasuk sejumlah mesin partai politik yang mulai dihidupkan. Di samping itu, munculnya berbagai relawan yang tampaknya terafiliasi dengan sejumlah kandidat yang bakal diusung juga pada saat yang bersamaan menampilkan dirinya dalam ruang spasial politik ini. Kemudian, partai politik memulai aktivitas politik tersebut dengan melakukan mekanisme pemasangan sejumlah billboard, spanduk, baliho, dan sejumlah aksesoris lainnya di sejumlah daerah agar akseptabilitas elite politik yang diusung dapat diterima oleh publik.

Dalam hal ini, wajah yang terlihat dalam ruang publik ini juga merupakan para elite partai politik, misalnya, Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto, Puan Maharani, dan elite politik lainnya. Namun demikian, secara realitas politik, strategi ini tidak cukup untuk mengenalkan para elite politik tersebut kepada publik. Sementara itu, strategi politik lainnya yaitu merambah ke berbagai komunitas relawan politik, yang akan mengusung sejumlah bakal calon kandidat di pemilu 2024 mendatang, sebut saja ada Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Puan Maharani, dan seterusnya. Oleh karena itu, semarak dalam merespons agenda pemilu ini justru hanya di awal-awal saja. Dengan kata lain, pembahasan mengenai agenda pemilu ini justru bergeser kepada diskursus pemilu 2024 atau pemilu 2027.

Bahkan, dalam berbagai momentum politik, terutama yang sudah tersaji dalam panggung depan politik (frontstage politics), secara eksplisit dapat dilihat secara kasat mata, bahwa ada pergeseran yang cukup signifikan terkait dinamika dalam pentas politik di Indonesia. Sebagaimana wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh sebagian elite politik. Wacana penundaan pemilu ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang menyatakan bahwa penundaan pemilu ini diperlukan untuk perbaikan ekonomi di tengah Covid-19 yang sudah melanda Indonesia.

- Advertisement -

Pada saat yang sama, statement politik ini dilegitimasi oleh elite politik lainnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Wacana politik ini secara sistemik terus bergulir di tengah jadwal pemilu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu. Namun demikian, wacana penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden ini juga mendapatkan respons yang sangat beragam dari entitas lainnya, seperti civil society, pressure groups, interest groups, termasuk dari sejumlah partai politik lainnya.

Secara mutakhir, orkestrasi politik ini juga belum usai, karena ada statement politik dari Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa dirinya memiliki big data terkait 110 juta dukungan agar menunda pemilu. Meski demikian, hal ini mendapatkan respons kilat dari warga negara (masyarakat) Indonesia. Karena, klaim ini tidak bisa dibuktikan secara rigid.

Sikap partai politik

Seperti yang sudah dibahas secara sekilas di atas, bahwa wacana politik ini juga mendapatkan respons yang berbeda dari berbagai entitas publik, di antaranya, civil society, pressure groups, interest groups, dan partai-partai politik. Kelompok masyarakat sipil dan organisasi lainnya, termasuk masyarakat juga melakukan kritik yang tajam terhadap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden ini.

Bahkan, hal ini terkonfirmasi dari jajak pendapat yang sudah ditelaah oleh Litbang Kompas pada bulan Maret 2022 ini. Hasilnya, sebanyak 62,3% dari 1.200 responsen yang telah disurvei menyetujui bahwa pemilu tetap digelar pada 14 Februari 2024. Oleh sebab itu, argumentasi yang dimunculkan juga tampak tidak relevan dan tidak koheren dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. Tak hanya itu, argumentasi ini juga bukanlah hal baru, melainkan bersifat klise yang sering dimunculkan oleh para elite politik di atas.

Sementara itu, wacana politik ini juga didukung oleh sebagian kecil partai politik di parlemen, yang mana statement politik ini telah disampaikan oleh masing-masing Ketua Umum partai politik yang sudah disebut di atas. Akan tetapi, respons yang berbeda juga datang dari sejumlah partai politik koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, seperti, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, Gerindra, dan PDIP yang juga merupakan parpol pemenang pemilu yang mengusung Jokowi pada proses elektoral 2019 silam. Sejumlah parpol koalisi pemerintahan ini menolak wacana politik ini, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi.

Secara umum, realitas politik menunjukkan bahwa telah terjadi faksi politik dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam merespons wacana yang masih bergulir ini, sebagaimana yang sudah terkonfirmasi dan diuraikan di awal. Artinya, telah terjadi perbedaan pendapat, ada yang mengusulkan dan ada juga yang menolak secara eksplisit. Dalam konteks ini, tentu amat baik, karena partai politik secara holistik tidak mendukung wacana politik ini, hanya sebagian kecil. Selain itu, dalam peta politik yang dapat diilustrasikan memang kekuatan mayoritas koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin juga sangat tinggi.

Dengan demikian, yang tidak mendukung wacana politik ini juga di satu sisi menjadi angin segar bagi publik, di tengah kekhawatiran wacana ini terealisasi. Namun, di sisi yang lain, parpol yang menolak ini juga semestinya dapat bersikap secara konsisten dan tidak mudah terkooptasi oleh kepentingan jangka pendek atau dalam istilah lain dikenal lebih mengutamakan pragmatisme politik saja. Sikap partai-partai politik dalam menolak wacana politik ini juga seharusnya dapat didukung oleh PKB, Golkar, dan PAN. Karena, partai-partai politik ini juga lahir dan besar di era reformasi ini. Jadi, sebagai entitas moden, seharusnya tidak boleh mengkhianati kedaulatan rakyat, terlebih menjegal kesetaraan politik.

Sudah barang tentu, publik (voters) akan menilai dan memberikan punishment bagi parpol yang inkonsisten dalam mengawal aspirasi publik dan tidak memerhatikan kepentingan publik secara umum. Meskipun, politik juga pada praksis riil jauh panggang dari api, terutama dalam sikap politik yang diambil, karena politik penuh dengan ‘seni kemungkinan’.

Sebagai sebuah entitas modern, semestinya sikap partai politik kontemporer ini juga sesuai dengan aspirasi publik yang sudah disurvei oleh berbagai lembaga survei lainnya, yang menunjukkan agar pemilu tetap digelar pada Februari 2024. Karena, partai politik memiliki fungsi yang sangat krusial bagi perkembangan demokrasi. Artinya, sebagai penjaga gerbang semestinya parpol dapat mendengar aspirasi publik, bukan justru mengutamakan kehendaknya sendiri sebagai partai politik. 

Dalam menjaga gerbang demokrasi, parpol harus mampu beradaptasi dan memiliki empati yang tinggi terhadap kegelisahan publik. Apabila parpol pasca-reformasi ini tidak memiliki empati terhadap persoalan masyarakat, maka masyarakat (voters) juga akan memberikan punishment terhadap entitas ini, dan sudah barang tentu akan berkorelasi terhadap distrust publik terhadap partai politik. Selain itu, dibutukan juga sikap politik yang riil dari Presiden Jokowi, terhadap wacana penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden ini. Karena, hal ini jelas melawan konstitusi, terutama Pasal 22E dan Pasal 7 UUD 1945.

Sedangkan, dalam beberapa momentum, Presiden Jokowi juga tampaknya sudah menyikapi wacana politik ini. Meskipun, sikap atau statement politiknya ini juga diwarnai respons yang berbeda dari publik karena bersifat kontradiktif sebagaimana yang bisa dilhat dalam praksiss riil politik. Di awal-awal, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ada tiga motif kepada para pihak yang mengusulkan wacana ini. Pertama, ingin menampar muka saya; kedua, ingin cari muka; dan yang ketiga ingin menjerumuskan. Namun, dalam kesempatan lainnya, Jokowi menyampaikan bahwa hal ini merupkaan bagian dari demokrasi.

Daulat Rakyat

Dalam demokrasi meniscayakan akan adanya kesetaraan politik; kesetaran politik ini akan tercipta apabila ada mekanisme rotasi kekuasaan melalui pemilu dan check and balances. Oleh karena itu, pemilu menjadi salah satu tool untuk menciptakan agar demokrasi tetap terjaga. Pada saat yang sama, ketika menjaga demokrasi melalui berbagai mekanisme demokratis, termasuk pemilu, sudah barang tentu dapat memperkuat konsolidasi demokrasi. Tak hanya itu, sikap politik dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun turut menjadi diskursus publik, sebagaimana yang sudah ditampilkan dalam salah satu halaman Kompas.id(24/3/2022), yang mengatakan bahwa, “mandat yang diberikan kepada Pak Presiden dengan saya itu, kan, sampai 2024. Jadi, kami hanya berpikir sampai 2024. Tidak ada pikiran-pikiran lain,” kata Ma’ruf Amin.

Sementara itu, dalam iklim demokrasi yang kuat bersumber pada “kehendak rakyat” dan bertujuan mencapai “kebaikan atau kemaslahatan bersama,” (Mas’oed, 2003). Dengan kata lain, dalam ekosistem demokrasi ini menghendaki keterlibatan publik dalam berbagai pembangunan, karena warga (masyarakat) memiliki kedaulatan yang inheren dalam demokrasi.

Absennya partisipasi publik dalam pembangunan justru akan menciptakan suatu kebijakan publik yang tidak bersandar pada kehendak rakyat. Akibatnya, masyarakat (voters) terisolasi dengan sendirinya di ruang publik. Hal ini menciptakan segregasi politik dan mengganggu konsolidasi demokrasi. Untuk menjaga komitmen bersama berbagai elemen agar demokrasi tetap tegak dalam politik domestik, diperlukan berbagai upaya yang bisa ditempuh. Seperti, penguatan interaksi sosial antarinfrastruktur politik dan suprastruktur politik, agar secara kolektif dapat meningkatkan penegakkan nilai-nilai demokrasi yang tampak cukup terisolasi beberapa hari terakhir, terutama dengan menguatnya wacana politik ini.

Kemudian, langkah selanjutnya agar nilai-nilai demokrasi terjaga maka diupayakan pembangunan dalam menciptakan mutual understanding, mutual trust, dan mutual commitment. Selain itu, meminjam istilah Larry Diamond (1994:10) dalam studinya, yang mencoba mengemukakan bahwa demokrasi juga menuntut tumbuhnya masyarakat beradab yang bersemangat, gigih dan pluralis. Menurut Diamond, tanpa suatu masyarakat beradab demikian, demokrasi tidak akan mungkin dikembangkan dan menjadi langgeng.

Dengan demikian, sekali lagi, rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus selalu secara konsisten dilibatkan dalam berbagai formulasi kebijakan, lebih spesifik yaitu pembangunan. Agar masyarakat memiliki kompetensi tinggi dalam politik domestik, sudah barang tentu entitas publik yang bersifat heterogen seperti partai politik agar dapat memberikan Pendidikan politik yang sustainable kepada warga, agar tercipta masyarakat yang beradab dan dapat ikutserta memengaruhi kebijakan politik di masa yang akan datang.

*Penulis Adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI dan Peneliti di Banten Institute for Governance Studies

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER