MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan keuangan negara menjadi salah satu instrumen untuk merealisasikan cita-cita negara. APBD yang dikelola oleh Pemerintah Daerah merupakan bagian dari APBN.
Ia menjelaskan sepertiga dari anggaran belanja negara dialokasikan untuk APBD, bahkan alokasi anggaran ini juga mendapat tambahan dari saluran-saluran lain, seperti program K/L yang pada akhirnya turut memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“APBD diharapkan dapat menjadi bantalan tambahan untuk menguatkan APBN. Ketika APBN sedang bekerja keras dalam menjalankan fungsi stabilisasi untuk melindungi rakyat, APBD diharapkan turut hadir untuk mendukung fungsi tersebut,” tutur Sri Mulyani dalam Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Jumat (25/3/2022).
Menurut dia, hal tersebut merupakan bentuk sinkronisasi dalam pengelolaan keuangan negara yang mana diperkuat dengan hadirnya UU HKPD.
“Saya juga berharap pengelolaan dan pengawasan APBD dapat terus ditingkatkan, terutama dari segi reformasi SDM,” imbuhnya.
Lebih jauh Sri Mulyani menegaskan, Kementerian Keuangan selaku otoritas pengelola APBN akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, termasuk dalam memberikan program pelatihan demi perbaikan kompetensi teknis SDM di daerah-daerah.
“Dengan begitu, saya sungguh berharap pengelolaan keuangan negara akan terus menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.