MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menyatakan, DPR RI berupaya memastikan kesiapan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sejumlah perusahaan di kawasan Soloraya.
Nabil menyatakan, hal ini sebagai bagian dari upaya menyejahterakan para pekerja.
“Dari Komisi IX ingin mengetahui sejauh mana persiapan JKP di daerah, karena jaminan kehilangan pekerjaan merupakan amanah UU Cipta Kerja,” ujar Nabil Haroen dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah anggota Komisi IX yang lain bahkan memiliki rencana untuk kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali yang dikenal terdapat sejumlah perusahaan padat karya.
“Di Boyolali banyak perusahaan besar, seperti Pan Brothers, Sritex. Kami juga ingin tahu apakah para buruh sudah mendapatkan haknya sesuai UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional),” katanya.
Selain berupaya memastikan perusahaan besar menyejahterakan para pekerja, Nabil menyatakan pihaknya juga ingin melihat bagaimana sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di perusahaan.