Jumat, 22 November, 2024

Ini Strategi Kejagung Tingkatkan PNBP dengan Jerat Korporasi

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan strategi meningkatkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB).

Ada tiga strategi dalam rangka mengoptimalkan pengembalian dan penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Upaya yang dilakukan untuk optimalisasi penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus adalah dengan mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilaksanakan,” kata JAMPidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Pertama, kata Febrie, pihaknya akan menjerat korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan perekonomian negara sebagai subjek hukum. Jadi tidak hanya perkara korupsi yang menjerat perseorangan saja.

- Advertisement -

Selain untuk menimbulkan efek jera, juga menghasilkan pendapatan negara dari aset milik tersangka yang disita untuk pengembalian kerugian keuangan negara.

“Tetapi juga akan menghasilkan pendapatan negara karena korporasi sebagai pelaku tindak pidana akan dihukum untuk membayar denda,” papar Febrie.

“Pengoptimalan ini dipandang perlu karena penanganan perkara tindak pidana korupsi saat ini hanya menitik beratkan kepada pemulihan keuangan negara,” sambungnya.

Sedangkan, lanjut Febrie, di sisi lain kerugian perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi belum menjadi pedoman standar penanganan oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga akan konsisten menjerat pelaku korupsi menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penerapan secara konsisten tindak pidana pencucian uang, selain untuk efek penjeraan, juga sebagai upaya untuk penyelamatan keuangan negara dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP,” tutur Febrie.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER