Jumat, 22 November, 2024

Empat Jam Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Harap Formula E Transparan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (23/3/2022) kemarin. Politikus yang akrab disapa Pras ini mengaku, dirinya diperiksa KPK selama empat jam terkait polemik anggaran ajang balap Formula E.

Dalam pemeriksaan itu, Pras menyatakan pinjaman dana Formula E berdasarkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur Anies Baswedan kepada Kepala Dispora DKI Jakarta tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Selanjutnya pada 22 Agustus 2019, Pras menjelaskan pihak Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara yang akan dilaksanakan tahun 2020.

“Padahal di hari yang sama, DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019,” tukas Pras kepada awak media di gedung KPK.

- Advertisement -

Pras menyatakan dirinya akan terus mengawal polemik Formula E ini. Ia pun berharap KPK dapat terus objektif dan transparan menyelidiki kasus tersebut.

“Saya mendukung proses penyelidikan masalah penyelenggaraan Formula E ini. Saya berharap KPK dapat terus objektif, transparan, dan akuntabel,” imbuh politikus PDI Perjuangan ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER