Ilustrasi minyak goreng
MONITOR, Jakarta – Melambungnya harga minyak goreng (migor) membuat masyarakat semakin berteriak. Pasalnya, harga minyak goreng per liter bisa dibanderol mulai Rp20 ribu hingga Rp28 ribu.
Tingginya harga minyak goreng ini terjadi ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut. Menyikapi naiknya harga minyak goreng di pasaran, Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad mendesak agar Menteri Perdagangan segera mengambil sikap.
Politikus PAN ini menyayangkan apabila negara tidak dapat mengambil sikap tegas terhadap para pengusaha.
“Jangan sampai negara kalah dari pengusaha,” desak Daeng Muhammad dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).
Menurut Daeng, seharusnya pengusaha justru yang diatur oleh negara.
Sebelumnya, pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Maka harga minyak goreng kemasan selanjutnya akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas tentang minyak goreng di Istana Selasa (15/3/2022) lalu.
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi menetapkan arah baru strategi dalam…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan seleksi dan penetapan peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) 2026…
MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…