Categories: PARLEMEN

Sengketa Lahan Sentul, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Oligarki Pemilik Modal

MONITOR, Jakarta – Kasus lahan antara warga Bojong Koneng dan Cijayanti Kabupaten Bogor dengan Sentul City masih menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Dari hasil kunjugan kerjanya, banyak masyarakat yang mengaku diintimidasi agar meninggalkan tempat tinggal mereka.

“Masyarakat harus dilindungi. Adalah tugas negara untuk melindungi rakyatnya dari penindasan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Santoso dalam keterangannya yang diterima MONITOR, Jumat (18/3/2022).

Ditegaskan Santoso, dalam kasus lahan yang terjadi di Sentul, Bogor ini, negara atau pemerintah harus hadir membela rakyatnya. “Negara tak boleh kalah dengan oligarki pemilik modal,” tegasnya.

Apalagi kata Santoso, menurut pengakuan warga, banyak warga yang tinggal sejak lahir di Desa Bojong Koneng & Cijayanti karena orang tua mereka juga lahir disana. Dan saat ini posisinya terancam digusur oleh pihak pengembang Sentul City.

Kata Santoso, pihak Sentul City yang ingin melakukan rencana penggusuran terhadap lahan warga, karena mengklaim memiliki HGB yang terbit pada tahun 2013.

“Penerbitan HGB itu dipertanyakan warga karena sebelumnya tanah tersebut milik PTPN IX. Warga pun menduga adanya konspirasi oknum BPN dan pihak-pihat terkait atas terbitnya HGB terse but,” terangnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut Santoso, banyak warga yang mengaku diintimidasi oleh preman yang diduga orang-orang dari pengembang agar warga keluar dari lahan yang diklaim sebagai milik Sentul City.

“Bahkan yang lebih mengherankan lagi jika warga melaporkan adanya intimidasi itu pihak kepolisian dalam hal ini polsek setempat sampai Polres Bogor tidak mau menerima laporan warga,” ungkapnya.

“Ini sangat mencederai nurani dan pelanggaran hukum jika dibiarkan terus menerus. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum yang terjadi secara kasat mata dan sistematis serta ada pembiaran oleh kepolisian,” sambungnya.

Atas kejadian yang dialami oleh warga desa Bojong Koneng dan Cijayanti Kabupaten Bogor, mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini, menyebut, sudah sepantasnya Kapolri turun tangan memeriksa mulai dari jajaran Polsek Sentul sampai dengan Polres Bogor, mengapa tidak melakukan tindakan apapun atas intimidasi dan penganiayaan yang dialami warga setempat.

“Jika terbukti ada oknum anggota Polri itu bersalah, maka harus diberi sanksi sesuai dengan kode etik Polri,” pungkasnya.

Recent Posts

Badan Karantina Indonesia Perkuat Sistem Ketelusuran Ekspor SBW ke Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…

6 jam yang lalu

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…

7 jam yang lalu

Dibuka Seleksi Terbuka Eselon II Kemenag, Ini Formasinya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia Best TJSL in Toll Road Sector 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…

7 jam yang lalu

Jaga Produksi Pangan, Mentan Amran Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…

9 jam yang lalu

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

11 jam yang lalu