Satpol PP Depok membongkar puluhan bangunan liar milik PKL
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di sejajar rel Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Penertiban dilakukan karena merupakan bangunan liar dan melanggar aturan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, sekitar 85 bangunan permanen dan semi permanen ditertibkan. Penertiban berjalan kondusif tanpa ada perdebatan dengan PKL.
“Sudah kami tertibkan dan berjalan lancar, karena pemilik bangunan sudah mengetahui pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya, Jumat (18/03/2022).
Lienda berharap, setelah dilakukan penertiban tidak ada lagi PKL yang mendirikan bangunan di sejajar rel tersebut. Agar tidak menganggu aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi menuturkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan Surat Pemberitahuan (SP) 1 sampai 3 serta sosialisasi di lokasi sekitar. Awalnya terdapat 200 PKL, dengan diberikan SP tersebut sejumlah PKL melakukan pembongkaran sendiri.
“Alhamdulillah banyak pihak yang mendukung, dan kesadaran PKL cukup tinggi, sehingga saat penertiban berjalan kondisif,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta aparat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti insiden tewasnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menekankan pentingnya penguatan regulasi perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti isu sikap nirempati tenaga kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini kembali menerbitkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics. Penghargaan…